Rudapaksa
Sungguh Keji, Terbongkar Kakek dan Paman yang Rudapaksa Bocah Sudah Beraksi Sejak Juni 2023
Tenyata kakek berinisial HS (60) yang merudapaksa cucunya yang masih berusia 7 tahun sebanyak tiga kali selama bulan Agustus 2023 lalu.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Tenyata kakek berinisial HS (60) yang merudapaksa cucunya yang masih berusia 7 tahun sebanyak tiga kali selama bulan Agustus 2023 lalu.
Tak hanya itu, paman korban berinisial SH (19) yang melakukan hal serupa juga merudapaksa keponakannya yang masih berusia 7 tahun sebanyak tiga kali dari bulan Juni-Agustus 2023.
Parahnya lagi SH, juga merudapaksa keponakannya yang masih berusia 4 tahun sebanyak satu kali.
Dua orang kakak beradik perempuan berusia 7 dan 4 tahun merupakan warga Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Baca juga: Pensiun Dini, Antony Sinaga yang Pernah Dinonjobkan Edy Rahmayadi Ingin Maju Jadi Calon Gubernur
Baca juga: Tawa Girang Wanita hingga Peluk Erat Petugas Damkar yang Selamatkan Nyawanya dari Musibah Banjir
Baca juga: Ketua DPC PDIP Medan Digeruduk Kader Banteng lantaran Dinilai Tak Jalankan Instruksi Partai
Pelakunya, kakek korban HS (60) dan pamannya SH (19). Keduanya kini telah ditangkap polisi.
Kasi Humas Polres Langkat, AKP S Yudianto mengatakan, Awalnya kedua korban tinggal bersama pelaku HS, karena kedua orangtuanya bercerai.
"Ayahnya kemudian pergi merantau ke Bali, lalu ibunya menikah lagi di daerah Berastagi, Kabupaten Karo. Sehingga kedua korban tinggal, bersama kakek dari ayahnya yakni pelaku HS," ujar Yudianto, (13/9/2023).
Lanjut Yudianto, bukannya mendapat kasih sayang karena kedua orangtuanya sudah bercerai, kedua korban justru menjadi korban rudapaksa. ..
Aksi kedua pelaku, dilakukan dalam kurun waktu Juni-Agustus 2023.
"Pengakuan SH (memperkosa) tiga kali korban usia 7 tahun. Lalu satu kali kepada korban usia 4 tahun. Perbuatannya dilakukan di bulan Juni hingga Agustus. Kemudian HS memperkosa korban berusia 7 tahun, tiga kali selama bulan Agustus," ujar Yudianto.
Aksi pelaku terungkap pada 23 Agustus 2023. Kala itu korban berusia 7 tahun hendak buang air kecil di sekolahnya.
Kemudian dia merasa sakit di bagian kemaluannya dan melapor ke gurunya. Begitu diperiksa di salahsatu puskesmas yang berada di Kelurahan Beras Basah, diketahui korban telah dirudapaksa kedua pelaku selama ini.
Informasi ini kemudian diketahui warga yang kemudian menangkap kedua pelaku dan menyerahkannya ke Polres Langkat.
"Berkas perkaranya sudah diserahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut," tutup Yudianto.
(cr23/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Miris, Suami dan Ayah Mertua Sekongkol Rudapaksa Gadis Bawah Umur di Medan Selayang, Modus Dinikahi |
![]() |
---|
Putrinya Dirudapaksa hingga Tewas di Kuburan Cina, Pilu Safarudin karena 3 dari 4 Pelaku Tak Ditahan |
![]() |
---|
Ayah Rudapaksa Putri Kandungnya di Taput, Pelaku Beraksi hingga Puluhan Kali dan Begini Modusnya |
![]() |
---|
Getir, Siswi SMP Korban Rudapaksa Paman dan Sepupu Melahirkan, Satu Tersangka Belum Ditangkap |
![]() |
---|
Polresta Deliserdang Terbitkan DPO Deni Saputra, Pelaku yang Rudapaksa Remaja di Namorambe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.