Anak Tiri Diperkosa

Ayah Biadab, Modus Kasih Uang Jajan ke Anak Tiri, Eeh Ternyata Mau Diperkosa

Saat uang sudah di dalam genggaman korban, di situlah pelaku menarik dan menyeret korban ke kamar tidur.

|
Editor: Satia
HO
Iustrasi Anak Usia 15 Tahun di Perkosa 

Saat itu korban yang sudah dirumahnya di sebuah desa dalam Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam masuk ke dalam kamar tidurnya.

Tak lama kemudian, korban dipanggil oleh ayah tirinya yang tak lain adalah terdakwa bernama SAS Boang Manalu (43).

Korban pun keluar menghampiri terdakwa dan kemudian terdakwa memberikan korban uang Rp 50 ribu yang katanya untuk jajan.

Lalu tiba – tiba oleh terdakwa menarik tangan korban dan menyeretnya masuk ke dalam kamar.

Setibanya di kamar, terdakwa mengancam kepada korban “awas kalau kau enggak mau, nanti mamak mu aku sakiti”.

Baca juga: Harga Beras Meroket, Politisi PDIP Meryl Saragih Bagikan 1.000 Paket Beras ke Masyarakat

Kemudian terdakwa melakukan pelecehan terhadap korban.

Tak berhenti disitu saja, di hari dan tanggal yang berbeda namun masih dibulan Maret 2023, korban kembali di lecehkan oleh terdakwa.

Saat itu korban baru pulang sekolah, lalu terdakwa memanggilnya dan memberikan uang untuk jajan.

Terdakwa kembali menarik tangan kobran dan menyeretnya ke dalam kamar tidur.

Terdakwa melakukan pelecehan dengan membuka paksa baju dan celana korban hingga terlepas semua.

Baca juga: Pengusaha Austria Sambangi Toba, Berharap Pemkab Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Lalu oleh terdakwa merudapaksa korban. Usai melakukan tindakan bejat tersebut, terdakwa kembali mengancam korban.

Di mana terdakwa mengatakan “Kalau Kau Bilangkan Lihat Aja Lah Mamak Mu Nanti Kuapakan”.

Kemudian pada Selasa (21/3/2023) sekira pukul 04.00 WIB, ibu korban bertanya kepada korban dengan mengatakan “kenapa muka pucat, entah udahnya kau di apa- apakan orang kau itu, kurus kali kutengok udah badan mu itupun”

Setelah dipaksa terus oleh ibu korban, akhirnya korban mengaku dan bercerita bahwa dirinya telah disetubuhi oleh terdakwa di rumah.

Setelah mendengar keterangan dari sang anak, ibu korban melaporkan terdakwa ke Polres Subulussalam untuk di proses secara hukum.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved