Polres Sergai
Man Kero Pengedar Ganja di Perbaungan Akhirnya Ditangkap Satres Narkoba Polres Sergai
Satnarkoba Polres Serdangbedagai (Sergai) mengungkap kasus peredaran gelap narkotika dengan mengamankan seorang pria terduga pengedar narkoba jenis
Man Kero Pengedar Ganja di Perbaungan Akhirnya Ditangkap Satres Narkoba Polres Sergai
TRIBUN-MEDAN.com, SERGAI - Satnarkoba Polres Serdangbedagai (Sergai) mengungkap kasus peredaran gelap narkotika dengan mengamankan seorang pria terduga pengedar narkoba jenis ganja yang kerap beroperasi di Perbaungan.
Kapolres Serdangbedagai (Sergai), AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Kasat Narkoba AKP Juriadi, mengungkapkan, tersangka yang diamankan berinisial S alias Man Kero (49), warga Dusun III Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan, Sergai.
"Tersangka diamankan di kediamannya di Dusun III Desa Citaman Jernih, Perbaungan pada Selasa (12/9/2023) sekira pukul 20.00 WIB," ungkapnya.
Juriadi menjelaskan, penangkapan tersangka berawal adanya informasi dari masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika jenis ganja yang dilakukan tersangka di kediamannya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Satnarkoba Polres Sergai segera melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi dimaksud.
"Tiba di lokasi, tim melihat ada dua orang dengan gelagat yang mencurigakan seperti sedang bertransaksi. Saat tim masuk, kedua orang tersebut berusaha melarikan diri dengan berlari secara terpisah. Namun satu orang berhasil diamankan dan mengaku bernama Man Kero," ujarnya, Kamis (14/9/2023).
Saat dilakukan penggeledahan badan tersangka, lanjut Juriadi, tim menemukan satu bungkus kotak rokok yang diselipkan di balik celana dalam teesangka. Setelah dibuka, berisi 13 bungkus kecil paketan diduga narkotika jenis ganja seberat 18,26 gram, dan uang tunai Rp 50 ribu.
Selanjutnya, tim memanggil perangkat desa guna mendampingi penggeledahan ke dalam rumah tersangka, namun tidak ditemukan barang bukti lain.
Hasil Interogasi, tersangka mengaku memeroleh ganja tersebut dari seorang laki laki berinisial A, dan bertemu di Medan. Tersangka juga mengaku telah 3 kali membeli ganja dari A, dengan setiap pembelian sebanyak 20 bungkus.
"Saat ini tersangka sudah diamankan di Satnarkoba Polres Sergai guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," jelasnya.
(Akb/tribun-medan.com)
Menjaga Ombak, Merawat Sinergi: TNI AL, Polri, dan Pers Bersatu di Pesisir Sergai |
![]() |
---|
Peduli Difabel, Satlantas Polres Sergai Berikan Layanan SIM Inklusif |
![]() |
---|
TNI-Polri Kawal Nagur Cup, Bupati Sergai Buka Turnamen Sepak Bola di Tanjung Beringin |
![]() |
---|
Warga Geger, TNI-Polri Evakuasi Pria Diduga ODGJ Meninggal di Tanjung Beringin, Identitas Terungkap |
![]() |
---|
Polwan Hadir Sebagai Sosok Ibu, Gerakan Pangan Murah Warnai HUT ke-77 di Tanjungpinang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.