Pergoki Pasangan Mesum

Pergoki Pasangan Mesum, Pria Paruh Baya ini Cari Kesempatan, Korban Diperas dan Wanita Dilecehkan

pelaku langsung memergoki kedua korban dan mengancam akan membawa mereka ke kantor keuchik setempat. 

Editor: Satia
HO
Ilustrasi Mesum 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Polres Aceh Besar amankan seorang pria paruh baya berinisial MW (45), lantaran melakukan pemerasan terhadap sepasang kekasih.

Pemerasan ini dilakukannya usai mendapati pasangan kekasih yang nekat mesum di Pantai Riting.

Selain memeras, pria ini juga melecehkan si wanita.

Dikutip dari Serambinews.com, pelaku merupakan warga Kecamatan Leupung, Aceh Besar.

Kapolres Aceh Besar, AKBP Carlie Syahputra Bustamam melalui Kasat Reskrim, Iptu Subihan Afuan Ardhi mengatakan, kejadian pelecehan seksual itu terjadi pada 2 Agustus 2023 lalu, di salah tempat wisata di Pantai Riting.

Baca juga: Makin Mudah Jadi Merchant BRI, Kini Bisa Daftar Lewat BRImo

Ia mengatakan, saat itu pelaku melihat korban bersama seorang laki-laki sedang asyik bermesraan di salah satu pondok tempat berwisata di kawasan tersebut.

Melihat hal itu, kemudian pelaku langsung memergoki kedua korban dan mengancam akan membawa mereka ke kantor keuchik setempat. 

“Di sana pelaku menuduh kedua korban sedang berbuat mesum,” ujar Kasat Reskrim.

“Pelaku menegaskan bahwa ada merekam apa yang dilakukan oleh korban. Ia mengancam membawa keduanya ke keuchik setempat,” kata Ferdian, Kamis (14/9/2023).

Kasat Reskrim melanjutkan, lalu pelaku menawarkan untuk memberikan hukuman kepada korban.

Di mana hukuman tersebut, pelaku meminta si wanita agar mau melakukan hal tidak senonoh dengan dirinya.

Baca juga: Capres Prabowo Subianto dan Ridwan Kamil Akrab Saat Makan Malam Bareng, Sinyal Berpasangan ?

Korban pun menolak apa yang diperintahkan oleh pelaku.

Setelah kejadian tersebut, korban melaporkan hal itu kepada polisi atas dugaan tindak pidana pelecehan seksual.

Akibat perbuatannya, pelaku dipersangkakan Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 47 Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

“Saat ini pelaku sudah diamankan. Barang bukti berupa satu baju wanita dan celana jeans ikut diamankan,” pungkasnya.

 

Artikel ini Tayang di Serambi News

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved