Dianiaya Pakai Pistol

Tak Terima Dipindahkan, Mandor Diancam dan Dianiaya Anak Buah Pakai Pistol di Pinggir Jalan

Kapolsek Gunung Sugih AKP Wawan Budiharto mengatakan, peristiwa terjadi di Jln. Raya Bekri Kecamatan Bekri, Kabupaten Lampung Tengah.

|
Editor: Satia
kompas.com
ilustrasi 

"Korban berhasil mengelak, namun pisau pelaku mengenai tangan sebelah kiri dan kini dirawat di RS Demang Sepulau Raya," kata Wawan. 

Atas kejadian penganiayaan tersebut korban dilarikan ke RSU Demang Sepulau Raya Gunung Sugih sekira Jam 15.30 WIB.

Korban pun melapor ke Polsek Gunung Sugih Polres Lampung Tengah dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/51/IX/2023/SPKT/POLSEK GUNSU/POLRES LAMPUNG TENGAH/POLDA LAMPUNG, Minggu, 10 September 2023.

Menerima laporan tersebut langsung melacak dan berhasil menciduk pelaku.

Baca juga: 13 Ekor Sapi Mati di Bekoan Kebun Kelapa Sawit Asahan, Diduga Karena Keracunan

"Pelaku diciduk di Kampung Kesuma Dadi, Kecamatan Bekri, Lampung Tengah tanpa perlawanan," ujarnya.

Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Gunung Sugih untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Pelaku PO kami Jerat Dengan Pasl 351 KUHPidana dengan ancam hukuman kurungan lebih 5 tahun Penjara," tandasnya.

 

Artikel ini Tayang di Tribun Lampung

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved