Viral Medsos

Viral Polantas Arogan Maki Pemotor dengan Sebutan Kasar Ini lalu Ancam Patahkan SIM

Momen Polantas memaki pengendara motor itu diceritakan oleh istri pemotor di akun TikToknya, dan kini unggahan TikTok tersebut viral di media sosial.

|
Instagram.com/@medsoszone
Viral aksi arogan Polantas memaki pengendara motor dengan sebutan monyet di Jalan Cikini Raya, dekat pos Cikini Raya, itu daerah Menteng Jakarta Pusar. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan aksi arogan Polisi lalu lintas (Polantas) memaki pengendara motor.

Aksi arogan Polantas memaki pengendara motor dengan sebutan monyet itu diketahui terjadi di Jalan Cikini Raya, dekat pos Cikini Raya, itu daerah Menteng Jakarta Pusar.

Tak hanya memaki pengendara motor, POlantas tersebut juga mengancam akan mematahkan SIM pemotor tersebut.

Baca juga: Risman Harahap Si Pembunuh Keji Safitri Dituntut 10 Tahun Penjara, Ini Permintaan Pengacara Korban

Baca juga: Kepala Desa Asri Sitepu Tak Cuma Provokasi Warga, 4 Polisi Disiram Pertalite dan Diancam Bakar

Baca juga: Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan Diberhentikan dari Pengurus PBNU

Momen Polantas memaki pengendara motor itu diceritakan oleh istri pemotor di akun TikToknya, dan kini unggahan TikTok tersebut viral di media sosial.

Adapun salah satu akun yang mengunggah kembali cideo itu adalah akun Instagram @medsoszone.

"Mohon maaf sebelumnya saya tidak pernah benci polisi, baru kali ini ketemu polisi modelan begini," tulis istri pengendara motor tersebut bernama Fenderlita Kasterina dikutip TribunJakarta.com dari TikToknya, Kamis (14/9/2023).

Dalam video tersebut, istri pengendara motor yang bernama Fenderlita Kasterina menyatakan bahwa sebelumnya dia tidak pernah memiliki perasaan negatif terhadap polisi, namun ini adalah pertama kalinya dia berhadapan dengan seorang polisi yang berperilaku seperti ini.

"Mohon maaf sebelumnya saya tidak pernah benci polisi, baru kali ini ketemu polisi modelan begini," tulis istri pengendara motor tersebut bernama Fenderlita Kasterina, Kamis (14/9/2023).

Peristiwa tersebut terjadi pada pagi hari sekitar pukul 07:45 WIB di dekat kantor suaminya.

"Suami berangkat kerja seperti biasa. Sekitar pukul 7.45 di lampu merah dekat kantornya diminta minggir oleh pak pol, Karena gak ngerasa salah apa-apa akhirnya suami minggir," tulisnya.

Suami Fenderlita diminta untuk minggir oleh seorang polisi saat sedang berhenti di lampu merah dekat kantornya.

Polisi tersebut kemudian menanyakan apakah suami Fenderlita sudah memperpanjang STNK.

Suami Fenderlita mengaku bahwa sudah, meskipun yang sebenarnya baru diperpanjang adalah STNK mobil, bukan STNK motor.

Polisi kemudian meminta suami Fenderlita untuk menyerahkan SIM dan STNK.

Suami Fenderlita mengakui kesalahan dan tidak melakukan perlawanan, serta tetap berbicara dengan sopan.

Namun, polisi tersebut memerintahkan suami Fenderlita untuk naik ke trotoar.

Pengendara motor tersebut meminta izin kepada polisi untuk mengantar pesanan roti ke pelanggan terlebih dahulu, dengan niat untuk kembali setelahnya.

Namun, polisi tidak mengizinkannya dan justru berbicara kasar serta memaki. Fenderlita sangat menyesal atas ucapan kasar polisi kepada suaminya.

Fenderlita melampirkan video sebagai bukti perilaku kasar polisi tersebut.

"Kurang ngajar lu dari tadi," ucap polisi.

"Iya pak saya anter (pesanan) dulu, entar balik lagi," jawab pengendara motor.

"SIM mu ada?" tanya polisi lagi.

"Ada pak," jawab suami Fenderlita.

"Mana sini patahin entar, monyet lu dari tadi lu," kata polisi dengan suara meninggi.

Video tersebut telah menjadi viral di media sosial dan mendapatkan perhatian lebih dari 200 ribu penonton.

Banyak warganet yang penasaran dengan identitas polisi tersebut, dan mereka juga mengecam sikap kasar yang ditunjukkan polisi kepada warga.

Beberapa warganet bahkan menandai akun Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan divisi humas Polri dalam komentar mereka.

(cr31/tribun-medan.com)

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter  

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved