Bantahan Cerdas Ainun Najib Skakmat Mahfud MD Soal Pulau Rempang Pakai Data Pemilu!
Ainun Najib membantah pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD menggunakan data pemilu.
TRIBUN-MEDAN.com - Ainun Najib membantah pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD menggunakan data pemilu.
Di mana sebelumnya, Mahfud MD menyebut bahwa tanah di Pulau Rempang tidak digarap sebelum investor masuk.
Namun dari data pemilu, menunjukan bahwa sudah ada penduduk di Pulau Rempang.
Dilansir dari Kompas.com, di tengah konflik Rempang, Mahfud MD mengungkap bahwa Rempang merupakan tanah milik perusahaan.
Hingga akhirnya, pada 2004 dan seterusnya terdapat beberapa perjanjian.
Di mana tanah tersebut diberikan hak baru kepada orang lain untuk ditempati.
Terkait hal ini, warga Rempang sendiri sempat memberikan bantahannya.
Warga Rempang mengaku telah menempati Pulau Rempang selama berpuluh-puluh tahun silam.
Begitu pula dengan pernyataan Ainun Najib, dalam cuitan di akun Twitter pribadinya, pada Kamis (14/9/2023).
Dalam unggahannya, Ainun Najib memperlihatkan data pemilu yang berarti Pulau Rempang memang sudah dihuni oleh penduduk.
Dengan data tersebut, banyak pula yang mempertanyakan bahwa seandainya kehadiran warga tidak dianggap, lantas mengapa keikutsertaan mereka dalam pemilu turut diperhitungkan
Ainun Najib Sekakmat Mahfud MD
Mahfud MD
Konflik Rempang
Kerusuhan Rempang
Pulau Rempang Baru Dihuni
6 Tahun Tak Dieksekusi, Silfester Matutina Kini Ajukan PK, Mahfud MD Sebut Kejaksaan Melindungi |
![]() |
---|
Kasus Terpidana Silfester Matutina, Mahfud MD Sebut Penjarakan, Waketum Projo Minta Amnesti |
![]() |
---|
RESPONS Mahfud Soal Amnesti ke Hasto dan Abolisi ke Tom Lembong: Hukum Bukan Pesanan Politik |
![]() |
---|
Analisis Dosen UI dan Mahfud MD, Hasto dan Tom Lembong Bebas, Tamparan Bagi KPK Kejagung |
![]() |
---|
Reaksi Mahfud MD Soal Amnesti Hasto & Abolisi Tom Lembong, Soroti Keputusan Prabowo: Hukum yang Fair |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.