CPNS 2023

Formasi CPNS 2023 BRIN, Berikut Persyaratan serta Jadwal Pendaftarannya

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) telah membuka formasi dalam rekrutmen CPNS 2023.

Tayang:
Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Ilustrasi CPNS 2023 BRIN. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) telah membuka formasi dalam rekrutmen CPNS 2023.

Tahun ini, BRIN membuka pelatihan 500 peneliti muda profesional: berikut informasi lengkapnya.

Dilansir dari laman resmi BRIN, Badan Riset dan Inovasi Nasional atau lumrah dikenal sebagai BRIN merupakan lembaga riset yang didirikan oleh Presiden Joko Widodo lewat Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2019 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional. Tugas BRIN mencakup penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan, serta invensi dan inovasi yang terintegrasi.

Berkas Persyaratan Pendaftaran Peneliti Ahli Muda CPNS BRIN 2023

  • Ijazah Terakhir
  • Transkrip Nilai
  • Kartu Tanda Penduduk
  • Akta Kelahiran
  • Pas Foto Terbaru Latar Belakang Merah
  • Surat Pernyataan Sesuai Syarat Instansi
  • Formulir Hasil Kerja Minimal (HKM)

Syarat Hasil Kerja Minimal Peneliti Ahli Muda CPNS BRIN 2023

1. Memperoleh dana untuk kegiatan penelitian, pengembangan, evaluasi, dan penerapan (RETLab) institusional dalam bentuk beasiswa minimum PhD.

2. Menjadi pemakalah oral pada konferensi ilmiah.

3. Menjadi kontributor utama karya tulis ilmiah dalam bentuk artikel pada prosiding ilmiah yang dipublikasikan.

4. Menjadi kontributor utama karya tulis ilmiah dalam bentuk artikel pada jurnal ilmiah yang diakui secara nasional/buku ilmiah yang diterbitkan oleh penerbit nasional yang diakui/naskah ilmiah rancangan peraturan pemerintah atau rancangan peraturan daerah/kekayaan intelektual bersertifikat yang telah didaftarkan.

Jadwal Pendaftaran CPNS Peneliti Ahli Muda BRIN 2023

Berdasar dari surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/1871/M.SM.01.00/2023 tertanggal 21 Agustus 2023, berikut jadwal pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2023:

1. Pengumuman Seleksi: 16 September - 30 September 2023

2. Pendaftaran Seleksi: 17 September - 6 Oktober 2023

3. Seleksi Administrasi: 17 September - 9 Oktober 2023

4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 10 Oktober - 13 Oktober 2023

5. Masa Sanggah: 14 Oktober - 16 Oktober 2023

6. Jawab Sanggah: 14 Oktober - 18 Oktober 2023

7. Pengumuman Pasca Sanggah: 17 Oktober - 23 Oktober 2023

8. Penarikan data final: 24 Oktober - 26 Oktober 2023

9. Penjadwalan SKD CPNS: 27 Oktober - 30 Oktober 2023

10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 31 Oktober - 3 November

11. Pelaksanaan SKD CPNS: 4 November - 13 November 2023

12. Pengolahan Nilai SKD CPNS: 11 November - 14 November 2023

13. Pengumuman Hasil SKD CPNS: 15 November - 17 November 2023

14. Masa Sanggah: 18 November - 20 November 2023

15. Jawab Sanggah: 18 November - 22 November 2023

16. Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 21 November - 25 November 2023

17. Pengumuman Pasca Sanggah: 22 November - 27 November 2023

18. Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 28 November - 17 Desember 2023

19. Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 28 November - 30 November 2023

(cr30/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved