Proyek Revitalisasi Jembatan Anggarkan Rp 14 Miliar Lebih dari APBD Medan

Perbaikan jembatan di Jalan Wahid Hasyim dan H.M Yamin dilakukan guna mengatasi permasalahan banjir

TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Warga melintas di Jalan Abdullah Lubis, Medan yang ditutup sementara, Kamis (14/9/2023). Pemko Medan menutup sementara Jalan Abdullah Lubis dan Jalan HM Yamin dampak adanya revitalisasi jembatan, dengan anggaran keduanya sebesar Rp 5,9 miliar hingga Rp 7,9 Miliar guna mengatasi permasalahan banjir. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepala Pejabat Pelaksanan Teknisi (PPTK) Maruli Sitanggang mengatakan, perbaikan jembatan di Jalan Wahid Hasyim dan H.M Yamin dilakukan guna mengatasi permasalahan banjir.

Diterangkan Maruli, nantinya untuk rentang jembatan di Jalan Wahid Hasyim dan Jalan H.M. Yamin akan dilebarkan. "Jadi untuk setiap revitalisasi jembatan ini kepala PPTK-nya berbeda. Tapi untuk desain rombaknya sama. Mau dilebarkan dan dibesarkan. Ini dilakukan Pemko Medan guna mengatasi permasalahan banjir," jelasnya.

Diterangkannya, untuk permasalahan aliran sungai itu wewenang pihak BWS. Hanya saja untuk perbaikan jembatan dan lain-lain itu masih wilayah Pemko Medan. "Karena jika hujan deras itu debit air di duua jembatan tersebut sudah sampai ke badan jalan. Maka dari itu kita akan adakan pelebaran jembatan," ucapnya.

Diakui Maruli, memang dalam target pengerjaan, revitalisasi dua jembatan ini dilakukan selama 100 hari kerja. "Atau selama tiga bulan. Tapi kita sudah minta kepada pihak proyek agar pengerjaan ini bisa dipercepat. Sehingga warga bisa beraktifitas dengan normal kembali," pungkasnya.

Sementara itu dalam laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Medan tertulis jika tender ini untuk revitalisasi kedua jembatan menghabiskan anggaran Rp 14 miliar lebih. Jembatan Jalan H.M. Yamin menghabiskan biaya Rp 7,9 miliar. Dalam laman tersebut tender ini memiliki kode 13927308. Dimana, tender tersebut sudah dimulai sejak 6 Juni 2023. Saat ini, pemenang tender sudah ada dan akan dikerjakan oleh CV Bukit Batu Arang.

Nama tender tersebut adalah pembangunan jembatan di Jalan HM Yamin, Kecamatan Medan Perjuangan. Nilai kontrak yang disepakati sebesar Rp 7,9 miliar. "Nilai pagu paket Rp 14.400.000.000, nilai HPS paket Rp 7.965.684.400," demikian tertulis di LPSE Kota Medan.

Baca juga: Berobat dengan Ida Dayak, Wali Kota Medan Berikan Fasilitas Gedung PKK Medan

Pengerjaan proyek tersebut berada di bawah naungan Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Medan. Biaya pengerjaan tersebut diambil dari APBD Kota Medan 2023.

Begitupun dalam laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Medan tertulis jika tender proyek revitalisasi jembatan di Jalan Abdullah Lubis menghabiskan biaya Rp 5,9 miliar. Dalam laman tersebut tender ini memiliki kode 13928308. Di mana, tender tersebut sudah dimulai sejak 6 Juni 2023.

Saat ini, pemenang tender sudah ada dan akan dikerjakan oleh CV Widya Mega Victory. Nama tender tersebut adalah Pembangunan Jembatan di Jalan Abdullah Lubis, Kecamatan Medan Baru. Nilai kontrak yang disepakati Rp 5,9 miliar

" Nilai Pagu Paket Rp. 6.000.000.000. Nilai HPS Paket Rp. 5.915.216.800," demikian tertulis di LPSE Kota Medan

Pengerjaan kedua proyek tersebut berada di bawah naungan Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi kota Medan Biaya pengerjaan tersebut diambil dari APBD Kota Medan 2023. (cr5/Tribun-Medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved