News Video

TANGIS GURU SMPN 15 Medan Pecah, Diteror dan Gaji Belum Dibayar, Ini Penjelasan Kadisdik Medan

Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Laksamana Putra Siregar akan memanggil kepala sekolah dan guru di SMPN 15 Kota Medan

Penulis: Anisa Rahmadani |

Laksamana berjanji, bila permasalahan dan titik kesalahannya sudah jelas, maka pihaknya pasti akan melakukan langkah-langkah lanjutan.

"Seperti sanksi apa dan lain-lain itu akan kita lakukan setelah mendengar klarifikasi dari dua belah pihak," jelasnya.

Soal gaji ditahan, Laksamana memberi penjelasana bahwa sistem penggajian guru di Kota Medan menggunakan non tunai.

"Jadi sekarang itu setahu saya semua gaji sudah masuk dalam rekening masing-masing langsung. Maka dari itu proses kok bisa gaji ditahan harus tahu," ucapnya.

"Pokoknya semuanya ini kita akan panggil pada hari senin nanti," pungkasnya.

(cr5/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved