Polda Sumut
Terus Jaga Komitmen Berantas Narkoba, Kali Ini 75 jaringan Narkotika Ditangkap Polda Sumut
Polda Sumut dan polres jajaran terus melakukan penindakan terhadap para pelaku jaringan peredaran gelap narkotika diseluruh wilayah Sumatera Utara.

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Polda Sumut dan polres jajaran terus melakukan penindakan terhadap para pelaku jaringan peredaran gelap narkotika diseluruh wilayah Sumatera Utara.
Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi mengatakan penindakan terhadap puluhan pelaku jaringan narkoba itu sebagai bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara.
"Dari data yang diterima pada 14 September 2023 dalam penindakan terhadap pelaku jaringan narkoba itu sebanyak 75 orang berhasil diamankan. Diantaranya pemakai 28 orang dan jaringan pengedar 47 orang,"ujar Kapolda Sumut.
Selain itu, Polda Sumut dan jajaran juga menyita barang bukti ganja seberat 2,6 Kg, sabu 4,2 kg dan pil ekstasi 13 butir.
Kemudian Polda Sumut mengamankan sejumkah Barang Bukti yang memiliki ketrlibatan dengan tindak Pidana Narkotika berupa sepeda motor 9 unit, uang tunai Rp.5.064.000, handphone 27 unit, timbangan digital 6 unit dan bong alat hisap sabu 2 unit.(Jun-tribun-medan.com).
"Penindakan ini hari ke dua, 75 orang kita amankan, Polda Sumut dan Polres Jajaran terus memburu pelaku, Bandar hingga ke Jaringannya," tegas Hadi.
Hadi menambahkan Narkoba merupakan musuh bersama. Oleh karena itu Polda Sumut menyatakan komitmen dalam memberantas narkoba di Sumatera Utara.
RS Bhayangkara Medan Perkuat Layanan Visum et Repertum Ramah Perempuan dan Anak |
![]() |
---|
Polda Sumut Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi, Delapan Tersangka Ditangkap |
![]() |
---|
Kapolda Sumut Suntik Semangat ke Polres Padang Lawas: Bersatu, Berani, Humanis |
![]() |
---|
Polisi Humanis di Medan Helvetia: Merajut Persaudaraan, Menjaga Lingkungan Tetap Aman |
![]() |
---|
Bongkar Jaringan Ekstasi Galaxy Hall Tanjungbalai: Polda Sumut Tangkap 5 Tersangka & 79 Botol Miras |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.