Berita Viral
Gawat, Gegara Uang Rp 600 Ribu Rusak Pertemaman, Dituduh Mencuri, Korban Disiksa Sampai Tewas
Belakangan diketahui ternyata Bagus Putra Pratama adalah dalang penyebab kematian korban.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Kerterlaluan, gegara uang sebuah pertemanan jadi rusak dan bubar.
Seorang remaja di Semarang tewas dihajar secara brutal oleh temannya, kepala diinjak, tubuh disulut sedotan.
Korban ini dihajar lantaran dituduh mencuri uang Rp 600 ribu tersebut.
Kepala digunduli, tubuh disulut sedotan, dan kepala diinjak hingga tewas.
Dikutip dari Tribunnewsmaker.com, akibat dari penyiksaan ini, korban yang berinisial MAA berusai 17 tahun tewas.
Baca juga: Terkuak Sosok Dibalik Jual Beli Bayi di Malang Lewat Facebook,Modus Adopsi Dibanderol Mulai Rp8 Juta
Diketahui, MAA disiksa oleh enam orang temannya sendiri.
MAA meninggal dunia dengan tubuh lebam saat numpang tidur di rumah temannya bernama Bagus Putra Pratama (19), Kamis (14/9/2023) sekira pukul 12.00 WIB.
Rumah tersebut berlokasi di Perumahan Emerald Indah, Meteseh, Tembalang, Kota Semarang.
Belakangan diketahui ternyata Bagus Putra Pratama adalah dalang penyebab kematian korban.
Baca juga: FAKTA BARU Gembong Narkoba Indonesia Fredy Pratama, Ternyata Sang Mertua Bos Kartel Narkoba Asia
Sebab, ia menghajar korban bersama kelima temannya di sebuah warnet di Jalan Klipang Raya, Sendangmulyo, Kecamatan Tembalang.
Bagus sempat berdalih ke polisi bahwa menjumpai korban di Pucang Gading dalam kondisi babak belur.
Padahal ia sendiri yang menghajarnya akibat persoalan uang.
Baca juga: VIRAL Mobil Tancap Gas Usai Tabrak Penjual Kue, Dagangan Berserakan di Jalan, Kini Dicari Polisi
"Uang saya Rp 600 ribu hilang dari dompet, saya curiga korban yang curi maka saya tanya ke korban uang bisa balik ngak? uang habis untuk apa?
jawabannya uang habis untuk jajan habis itu jawabnya terbelit-belit," kata tersangka Bagus di kantor Polrestabes Semarang, Jumat (15/9/2023).
Kelima tersangka lainnya meliputi Agung Rahmanto (26), Mika Faqih Aryaputra (19), Plateau Malik Kusuma (21), Haidar Saputra (21), dan Muhammad Haris Widitanto (20).
Baca juga: PKS Ajak Kembali Demokrat Dukung Anies-Cak Imin : Masa Mau Marah-marahan Terus
Mereka memiliki peran masing-masing mulai dari memukuli korban di kepala, punggung, menyulutkan sedotan panas di tubuh korban.
"Sehabis saya kehilangan uang , korban sempat hilang seminggu, setelah tahu dia di rumahnya saya jemput lalu bawa ke warnet tempat biasa saya nongkrong," sambung Bagus.
Setiba di warnet, ia mengintrogasi korban dengan mencukur gundul kepalanya.
Korban selepas gundul diajak ke dalam warnet lalu diinterogasi ulang, Kamis (14/9/2023) sekira pukul 01.00.
"Jawabannya terbelit-belit maka saya pukul di bagian kepala sebelah kiri sama tangan sebanyak delapan kali," katanya.
Hubungan antara korban dengan tersangka Bagus memang terjalin sudah sejak lama.
Baca juga: LIVE Score Sada Sumut Vs PSMS Medan Liga 2 Jam 15.30 WIB, Tak Disiarkan, Cek Hasilnya di Sini
Korban bahkan sering tidur di rumah tersangka sehingga ketika uangnya dicuri oleh korban, ia begitu emosi.
"Korban biasa tidur di rumah. Saya sempat kabari adiknya bahwa korban dipukuli orang (bohong)."
"Habis korban meninggal saya syok tapi abis itu jujur ke orangtua korban meninggal karena tak pukuli," ungkapnya.
Tindakan Kekerasan terhadap korban lebih kejam dilakukan oleh tersangka Muhammad Haris Widitanto (20).
Ia mengaku, sempat menyeret korban ke kamar mandi lalu menginjaknya.
Baca juga: LIGA INGGRIS - Erik ten Hag Bongkar Budaya Buruk Manchester United, Kini Buat Aturan Ketat
"Saya ketika itu mabuk jadi ikutan emosi mukul punggung satu kali pipi kanan kiri satu kali. Habis itulah seret ke kamar mandi kemudian piting lehernya."
"Lalu saya tendang injak pundak sebelah kanan dan kepala atas sebanyak tiga kali," imbuhnya.
Tersangka Plateau Malik Kusuma (21) mengatakan, memukul korban dengan tangan kosong ke arah tubuh korban sebanyak 10 kali.
"Saya menyulut sedotan (pakai api) lalu menaruhnya pada bagian tangan dan kaki kiri dan kepala," tuturnya.
Kanit Resmob Polrestabes Semarang, AKP Dionisius Yudi menuturkan, hasil autopsi terhadap korban menunjukan adanya gegar otak akibat pendarahan sehingga korban meninggal dunia.
"Akar masalah kurang lebih masalah uang. Korban dicukur rambutnya lalu dibawa ke dalam warnet lalu dipukul beramai-ramai," katanya.
Sesudah dipukuli, korban diajak ke rumah seorang tersangka bernama Bagus.
Di rumah tersebut pula korban ditemukan meninggal dunia.
"Keenam tersangka merupakan warga Kecamatan Tembalang. Mereka ditangkap di rumahnya masing-masing," paparnya.
Baca juga: INILAH Nama-nama Artis yang Terseret di Kasus Promosi Judi Online, Wulan Guritno Santai Diperiksa
Mereka dijerat pasal perlindungan anak karena korban masih di bawah umur.
Pasal tersebut yakni pasal 76 C junto pasal 80 ayat 3 UURI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU nomor 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak.
"Ancaman 15 tahun penjara," tandasnya.
Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News
Berita Viral
Tribun Medan
penyiksaan
Dituduh Mencuri Uang Rp 600 Teman Sendiri Disiksa
Dituduh Mencuri Uang
Alasan Menkeu Purbaya Tunda Pungut Pajak Pedagang Online, Kebijakan yang Diterbitkan Sri Mulyani |
![]() |
---|
Akhirnya Kapolri Bicara Penahanan Aktivis Delpedro, Istri Gus Dur Minta Bebaskan,Keluarga Tak Ngemis |
![]() |
---|
Akhir Nasib Praka Situmorang Oknum TNI yang Umbar Tembakan di Bank BUMN Bikin Panik Pengunjung |
![]() |
---|
Beda Nasib di Panggung PBB, Pidato Prabowo Disambut Tepuk Tangan, Netanyahu Ramai Kena Walk Out |
![]() |
---|
Sedihnya Momen Kepulangan Suyanti, 23 Tahun Tak Jumpa Anak, Kini Meninggal di Malaysia Karena Kanker |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.