CPNS 2023

Pelamar CPNS Wajib Punya Akun SSCASN Daftar di https://sscasn.bkn.go.id Portal Registrasi CPNS

Pendaftaran dilakukan secara online di https://sscasn.bkn.go.id. Inilah Portal pendaftaran Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) 

Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN MEDAN/HO
Ilustrasi Daftar Akun CPNS 2023 

TRIBUN-MEDAN.com - Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023 akan dibuka pada 17 September

Pendaftaran dilakukan secara online di https://sscasn.bkn.go.id.

Inilah Portal pendaftaran Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) 

Ingat, pelamar wajib membuat akun SSCASN, termasuk bagi pelamar yang pernah mendaftar seleksi CPNS sebelumnya.

 

Baca juga: 2 Hari Lagi Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka, Cara Daftar Online sscasn.bkn.go.id, Lengkapi Syaratnya

“Saat portal pendaftaran yang rencananya akan dibuka pada 17 September 2023 mendatang, seluruh calon pelamar diwajibkan membuat akun baru di portal, baik bagi pelamar yang baru pertama kali melakukan pendaftaran maupun bagi pelamar yang sudah pernah mengikuti seleksi sebelumnya,“ ujar Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen dalam konferensi pers terkait Kesiapan Infrastrukrut dan Teknologi Informasi Seleksi CASN 2023, Kamis (14/9/2023).

Pendaftaran akun SSCASN membutuhkan sejumlah data pribadi calon pelamar, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor handphone aktif, dan alamat-email.

 

Cara daftar akun SSCASN 2023

Disadur dari laman resmi SSCASN, pelamar membuat akun SSCASN menggunakan NIK dan nomor KK atau NIK kepala keluarga yang tercantum di KK pelamar.

Lebih lanjut, tata cara pendaftaran akun SSCASN sebagai berikut:

  • Masuk ke portal SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id

     

  • Masuk ke portal SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id
    Pilih menu "Buat Akun"

  • Isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor handphone, e-mail aktif, kode captcha, dan klik "Lanjutkan"

  • Akan muncul formulir yang meminta data-data pribadi, termasuk mengunggah foto KTP dan swafoto

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved