Berita Sumut

Polisi Periksa 13 Orang Saksi Terkait Pelecehan Seksual Diduga Dilakukan Pemilik Ponpes di Langkat

Sebanyak 13 orang saksi telah diperiksa Polres Langkat terkait pelecehan seksual yang diduga dilakukan pemilik Ponpes di Padang Tualang, Langkat.

|
TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD ANIL RASYID
Pemilik ponpes yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap santriwati di Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Kamis (7/9/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Sebanyak 13 orang saksi telah diperiksa Polres Langkat terkait pelecehan seksual yang diduga dilakukan pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. 

Hal ini diungkapkan oleh Kasi Humas, Polres Langkat, AKP S Yudianto. 

Baca juga: Korban Pelecehan Pemilik Ponpes Alami Truma Berat, Didampingi UPTD PPA Langkat

Lanjut Yudianto, selain belasan saksi yang diperiksa, polisi juga sudah mengecek tempat kejadian perkara (TKP). 

"Masih cek TKP dan memeriksa saksi-saksi sebanyak 13 orang," ujar Yudianto, Sabtu (16/9/2023). 

Suasana ponpes yang diduga pemiliknya melakukan pelecehan seksual di Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Kamis (7/9/2023).
Suasana ponpes yang diduga pemiliknya melakukan pelecehan seksual di Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Kamis (7/9/2023). (TRIBUN MEDAN/ANIL)

Ketika disinggung soal pemilik ponpes, Yudianto menambahkan saat ini pihaknya belum melakukan pemeriksaan.

"Belum, nanti kalau sudah (diperiksa) saya kabari," ujar Yudianto. 

Sedangkan itu, korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan pemilik salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, diduga mengalami trauma berat. 

Meski saat ini korban sudah didampingi Unit Pelayanan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Langkat

"Psikologis memang belum kita periksakan. Lagi kita jadwalkan. Tapi intinya psikologisnya akan tetap kita periksakan," ujar salah Malahayati pedamping dari UPTD PPA, Sabtu (9/9/2023). 

Lanjut Mala, UPTD PPA Langkat tetap melakukan pendampingan terhadap korban. Baik jika nantinya jika ada muncul korban berikutnya.

"Kita tetap melakukan pendampingan sesuai dengan tupoksi kita," ujar wanita yang kerap disapa Mala. 

"Baik dari mulai membuat laporan ke Polres Langkat hingga kalau nanti sampai ke persidangan," sambungnya. 

Baca juga: MUI Langkat Angkat Bicara Soal Dugaan Pemilik Ponpes Lakukan Pelecehan Seksual : Saya Periksa Dulu

Ia juga menambahkan, jika korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan pemilik ponpes berinisial K (35) bergelar Licentiate (LC), tak hanya berjumlah satu orang. 

"Semalam ada juga korbannya warga Kecamatan Gebang. Cuma itu sudah kita datangi, tapi gak mau dia kita arahkan membuat laporan ke polisi," ujar Mala. 

Ternyata kabar pelecehan seksual yang diduga dilakukan pemilik salahsatu Pondok Pesantren (Ponpes) terhadap santriwati di Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, sudah diketahui warga sekitar. 

Pada tanggal 3 September 2023 lalu, pemerintah setempat juga sudah menggelar pertemuan dengan pemilik ponpes yang diduga melakukan pelecehan seksual berinisial K (35) bergelar Licentiate (LC). 

"Pihak korban sebelumnya sudah melaporkan kepada tokoh masyarakat di sini, dan sudah ada pertemuan kemarin," ujar warga sekitar bernama Khairul, Jumat (8/9/2023). 

Tak hanya itu, dalam pertemuan pemilik ponpes diminta untuk keluar dari kampung tersebut selama satu tahun. 

"Namun hingga saat ini dia (pemilik ponpes) tidak mau, tidak tau apa alasannya," ujar Khairul.

Bahkan Khairul menambahkan, dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan pemilik ponpes, bukan baru terjadi kali ini saja. 

"Anak kawan saya itu yang juga menjadi korban sudah Aliyah (SMA) pada waktu. Tapi ya itulah, mereka tetap menutupinya," ujar Khairul. 

Sementara itu, K pemilik ponpes yang diduga melakukan tindakan pelecehan seksual saat ditemui wartawan menjelaskan alasan mengapa dirinya tak mau pergi dari kampung tersebut.

"Satu tahun saya mau diusir. Jangankan setahun, satu malam aja saya mau meninggalkan pondok pesantren ini, kepala ini penang pak. Ada maling, ada santri yang kabur, kalau program gak jalan bagaimana. Satu tahun tutup lah pondoknya kalau saya diusir," ujar K. 

Ia pun pasrah jika dirinya dilaporkan ke pihak kepolisian. 

"Mereka bilang mau dilaporkan ke polisi, silahkan. Saya udah minta sampai nangis pun kalau seperti itu hasilnya terserah saya bilang. Saya mengungkapkan apa yang saya utarakan, tidak ada pelecehan," ujar K. 

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi-saksi terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan salahsatu pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. 

Hal ini diungkapkan oleh Kasi Humas Polres Langkat, AKP S Yudianto saat dikonfirmasi, Jumat (8/9/2023).

"Setelah menerima laporan, Unit PPA Polres Langkat langsung ke TKP.  Dan hari ini masih dalam rangka pemeriksaan terhadap saksi-saksi, dan ini sedang berlangsung," ujar Yudianto. 

Adapun laporan yang dimaksud ialah dengan nomor polisi LP/B/466/IX/2023/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 5 September 2023. 

Baca juga: Modus Banyak Kutu, Pemilik Ponpes di Langkat Diduga Lecehkan Santriwati: Saya Masukkan Tangan

Adapun korbannya berinisial NW yang masih duduk kelas 2 Tsanawiyah (SMP). 

Sedangkan terlapor atau pemilik ponpes yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap santriwatinya yaitu, berinisial K (35) yang memiliki gelar Licentiate (LC).

"Untuk perkembangan kasusnya akan dikabari lagi ya," ujar Yudianto.

(cr23/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved