Polresta Deliserdang

Keseriusan Polresta Deliserdang Berantas Narkoba, 26 Orang Tersangka Narkotika Diamankan

Dalam kurun waktu selama kurang lebih sepekan, yakni sejak tanggal 11-17 September 2023, Satresnarkoba Polresta Deliserdang berhasil mengungkap 18

Istimewa
Dalam kurun waktu selama kurang lebih sepekan, yakni sejak tanggal 11-17 September 2023, Satresnarkoba Polresta Deliserdang berhasil mengungkap 18 kasus penyalahgunaan narkoba. 

Keseriusan Polresta Deliserdang Berantas Narkoba, 26 Orang Tersangka Narkotika Diamankan

TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Dalam kurun waktu selama kurang lebih sepekan, yakni sejak tanggal 11-17 September 2023, Satresnarkoba Polresta Deliserdang berhasil mengungkap 18 kasus penyalahgunaan narkoba.

Kasat Narkoba Polresta Deliserdang Kompol Zulkarnain mengatakan, dari total kasus tersebut, sebanyak 26 orang tersangka diamankan.

"Jumlah itu terdiri dari 25 tersangka laki-laki dan 1 perempuan," ungkapnya, Minggu (17/9/2023).

Adapun barang bukti yang diamankan, jelas Zulkarnain, terdiri dari 2.058 gram sabu, 220 butir pil ekstasi, 4.250 butir happy five, 8 sepeda motor, uang Rp1.015.108.000, 6 unit handphone, 2  timbangan digital serta 3 buah bong. 

"Berbagai upaya telah dilakukan oleh Satresnarkoba Polresta Deliserdang untuk membasmi peredaran dan penyalahgunaan narkoba, baik dengan pencegahan, rehabilitasi dan penindakan," pungkasnya.

Sementara itu, Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji mengatakan, sesuai dengan program Kapolda Sumut menjadikan narkoba musuh bersama, pihaknya terus akan gencar untuk membasmi peredarannya bekerja sama dengan BNN, Pemkab Deliserdang, masyarakat dan instansi instansi lainnya.

"Sebagai upaya menekan penyalahgunaan narkoba, Polresta Deliserdang juga telah melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba, gerebek kampung narkoba (GKN) dan ungkap kasus tindak pidana narkoba," tandasnya.

(Akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved