Berita Viral
Nekat Pakai Nama Polsek Untuk Akun TikTok Miliknya, Pekerja Salon Ditangkap: Gertak Pembully
Polisi lalu menangkap AAM saat sedang bekerja di Salon Bridal, di Jalan Frans Da Romes, Kelurahan Maulafa.
TRIBUN-MEDAN.com - Nekat pakai nama Polsek untuk akun TikTok miliknya, pekerja salon ditangkap.
Seorang pegawai salon nekat mengubah akun TikToknya menggunakan nama polsek di Kupang.
Alhasil pemuda berinisial AAM ini diciduk polisi.

Terungkap motif penggantian nama akun dengan nama Polsek Maulafa.
Aparat Unit Reserse dan Kriminal Kepolisian Sektor (Polsek) Maulafa Polresta, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, menangkap seorang pemuda berinisial AAM (27).
Pemuda asal Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, ditangkap karena membuat akun Media Sosial (Medsos) TikTok, dengan nama Polsek Maulafa.
"Pelaku ini ditangkap Sabtu (16/9/2023) kemarin," kata Kepala Kepolisian Kupang Kota Komisaris Besar (Kombes) Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, kepada sejumlah wartawan, Minggu (17/9/2023).
Baca juga: NASIB Baik Siswi Magang yang Dibentak Istri Polisi Seleb TikTok Luluk,Kini Dapat Beasiswa Pendidikan
Krisna menuturkan, kasus itu bermula ketika AAM mengunggah postingan yang mengandung unsur politik.
Unggahan itu, kata Krisna, sangat merugikan Polri sebagai institusi negara yang bebas dari unsur politik praktis.
Polisi lalu melacak dan menemukan pembuat akun tersebut ternyata AAM, warga sipil.
Polisi lalu menangkap AAM saat sedang bekerja di Salon Bridal, di Jalan Frans Da Romes, Kelurahan Maulafa.
Dia lalu digiring ke Markas Polsek Maulafa untuk diperiksa lebih lanjut.

Saat diperiksa, AAM mengaku, akun medsos tersebut dibuat olehnya, sekitar bulan September 2022, dengan nama akun Jack is Back.
Kemudian diubah menjadi Polsek Maulafa pada Sabtu, 9 September 2023 sekitar pukul 22.00 Wita, di rumahnya.
"Tujuannya mengubah dengan nama Polsek Maulafa, karena ingin menakut-nakuti orang yang sering mem-bully dia di medsos," ungkap Krisna.
Baca juga: Baru 3 Bulan Jabat Kanit, Bripka Nuril Huda Dicopot, Sang Istri Seleb TikTok Bikin Ulah Demi Konten
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.