Viral TNI Gadungan

VIRAL TNI GADUNGAN Pangkat Letkol Bawa Sangkur Cengar-cengir Ditangkap, Pernah Tipu ASN Rp 38 Juta!

Ulah TNI gadungan berpangkat Letnan Kolonel membuat resah warga Kecamatan Cipayung, Depok. Kerugian yang dialami ANS tersebut mencapai Rp 38 juta.

Editor: M.Andimaz Kahfi

TRIBUN-MEDAN.COM - Ulah TNI gadungan berpangkat Letnan Kolonel membuat resah warga Kecamatan Cipayung, Depok.

Sebab, dia berupaya menipu warga dengan mengaku menjadi makelar tanah.

Tak hanya warga, Apartur Sipil Negara (ASN) di Kota Depok pun tertipu.

Kerugian yang dialami ANS tersebut mencapai Rp 38 juta.

Lantaran bertampang culun, namun mengaku perwira menengah TNI membuat warga curiga dan melaporkan hal itu ke Babinsa Kelurahan Cipayung.

Kini Rahmanudin hanya bisa mesem-mesem saat ditahan di Kodim 0508 Depok. 

Penangkapan Rahmanudin yang mengaku dari Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Palembang dengan cara dijebak.

Seorang ASN Kecamatan Cipayung yang merasa diteror oleh TNI gadungan tersebut menyetujui bertemu dengan Rahmanudin.

Saat datang Rahmanudin membawa sangkur dan pistol korek api.

Serda Hery yang telah berkoordinasi dengan Unit Intelijen Kodim 0508/Depok sudah menunggu.

Saat sedang mengobrol dengan ASN tersebut, petugas dari Kodim 0508/Depok dan Serda Hery pun menangkapnya.

Rahmanudin tak bisa menunjukkan bukti bahwa dia merupakan anggota TNI berpangkat Letkol. Akhirnya tentara gadungan itu digelandang ke Makodim 0508/Depok.

"Betul saat ditangkap tentara gadungan itu sedang ngobrol sama ASN gadungan," kata Dandim 0508/Depok, Letkol Inf Totok Prio Kismanto.

Totok menyampaikan bahwa polisi gadungan tersebut telah beraksi selama dua tahun. Rahmanudin menjadi tentara gadungan untuk melancarkan aksi penipuannya.

Korbannya adalah ASN yang mengalami kerugian Rp 38 juta dan sejumlah warga Kecamatan Cipayung, Kota Depok. (*)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved