TRIBUNWIKI
DERETAN Bisnis Nur Utami, Selebgram Makassar Kaki Tangan Bandar Narkoba Fredy Pratama
Nur Utami merupakan istri dari Bandar Narkoba Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, yang masih buron bernama Nasrul Nasir (NN) alias Saru (SR).
TRIBUN-MEDAN.com - Nama Nur Utami, selebgram Makassar menjadi sorotan publik karena menjadi kaki tangan bandar narkoba Fredy Pratama.
Tak hanya itu, deretan bisnis Nur Utami kini menuai sorotan.
Penelusuran Tribun-Timur.com di laman Instagram pribadinya @nurutami.s, Nur Utami melampirkan sejumlah akun usaha miliknya di bio.
Mulai dari butik, penyewaan baju bodo, hingga skincare.

Butik miliknya AVAbyUtami dengan @avabyutami menawarkan Malaysia Modest Fashion Brand.
Adapun produk skincare dengan akun @skinbeautyproduct_ dan @wgglow_shiningteam.
Sementara penyewaan baju bodo dengan akun @bajubodo.exclusive.
Namun ditelusuri, akun tersebut sudah berubah menjadi @bajubodo.malebbii.
Diberitakan, Bareskrim Polri menetapkan Nur Utami (NU) sebagai tersangka yang terlibat dalam jaringan bandar narkoba Fredy Pratama.
Nur Utami merupakan istri dari Bandar Narkoba Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, yang masih buron bernama Nasrul Nasir (NN) alias Saru (SR).
Nur Utami yang merupakan selebgram Makassar ini terlibat kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam sindikat narkoba Fredy Pratama.
"NU sudah ditetapkan sebagai tersangka TPPU dan telah dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim," ujar Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi dikutip dari Tribunnews, Senin (18/9/2023).
Dikatakan, Nur Utami berperan menampung hasil penjualan narkoba dari suaminya itu kemudian dibelanjakan sejumlah barang

"Adapun peran yang bersangkutan (Nur Utami) adalah menampung hasil penjualan narkoba yang kemudian di belanjakan dalam bentuk kendaraan dan barang barang bermerek serta pembelian aset berupa tanah dan bangunan," jelasnya.
Baca juga: Peran Licik AKP Andri Gustami Dalam Kasus Narkoba Fredy Pratama, Jadi Orang Spesial Pengantar Sabu
Sebelumnya, Bareskrim Polri menyita aset terduga pelaku bandar narkoba inisial NN alias SR di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Penyitaan aset kendaraan dilakukan di rumah NN alias SR di Tasokkoe, Kelurahan Salo, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, pada Jumat (15/9/2023).
Dari informasi yang dihimpun Tribun-Timur.com, penyidik dari Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mabes Polri menyita kendaraan NN alias SR berupa mobil fortuner dan mobil toyota hilux serta tiga motor berbagai merek.
Penyitaan aset kendaraan NN alias SR itu dibenarkan Lurah Salo, Kecamatan Watang Sawitto, Darwin.
"Iya betul, ada penyitaan aset berupa kendaraan di rumah Bapak NN alias SR pada Jumat, (15/9/2023) siang. Penyitaan aset ini dilakukan oleh pihak Mabes Polri," kata Darwin saat dikonfirmasi, Sabtu (16/9/2023).
Dikatakan, saat penyitaan aset kendaraan itu, disaksikan langsung oleh orang tua NN alias SR.
"Ada orang tua dari NN saat penyitaan aset berupa kendaraan itu," ujarnya.
Darwin menuturkan tidak tahu pasti berapa aset yang disita dari rumah terduga bandar narkoba jaringan Fredy Pratama itu.
"Saya mendampingi. Tapi, tidak tahu detail aset yang disita. Namun, yang saya lihat itu, mobil fortuner dan hilux itu disita polisi. Kemudian ada tiga motor berbagai merek. Salah satunya motor rx king model lama," tuturnya.
Dia menuturkan, pihak Mabes Polri menyuruhnya untuk mendampingi penggeledahan dan penyitaan aset yang ada di dua rumah NN.
"Rumahnya (NN) ada dua dan itu berdekatan. Hanya dinding yang menjadi sekat. Dari Mabes Polri minta saya untuk menyaksikan atau mendampingi dimulai dari penggeledahan hingga penyitaan di dua rumah tersebut," ungkapnya.
Diduga Nikmati Hasil Penjualan Narkoba, Ayah Fredy Pratama Ditangkap
Tim dari Mabes Polri mengamankan LS, ayah dari Big Boss narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.
LS diamankan polisi diduga telah menimbun harta kekayaan dari hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Usai ditangkap, polisi membeberkan sejumlah fakta, di mana LS menggunakan uang hasil kejahatan anaknya itu untuk usaha perhotelan hingga bisnis karaoke.
Dikutip dari Tribunbengkulu.com, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, Fredy Pratama diduga menyalurkan uang hasil penjualan narkoba kepada LS.
"Dia menyalurkan uang melalui bapaknya yang digunakan untuk usaha-usaha tempat karaoke, hotel, restoran dan sebagainya," kata Brigjen Mukti Juharsa, yang dikutip dari Bangkapos.com, Minggu (17/09/2023).

Tak hanya itu, ayah Fredy Pratama itu juga menggunakannya uang hasil TPPU untuk membeli sejumlah aset seperti tanah.
"Ada juga tanah-tanah yang dibeli bapaknya sebagai aset daripada pencucian uang yang dilakukan oleh Fredy pratama," jelas Mukti,
Untuk saat ini pihak Kepolisian tengah menindaklanjuti LS orangtua Fredy Pratama.
"Bapaknya juga sudah kami proses. Berkasnya sudah ada di kejaksaan yang insyaAllah segera P-21," imbuhnya.
Adapun jumlah tersangka yang terlibat jaringan narkoba Internasional Fredy Pratama yakni sebanyak 884 orang.
"Jumlah tersangka pada periode 2020 sampai dengan 2023 adalah sebanyak 884 tersangka," terang Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, yang dikutip TribunBengkulu.com, Minggu (17/09/2023).
Wahyu menyebutkan bahwa pihaknya telah menyita 10,2 ton sabu milik gembong narkoba terbesar di Indonesia itu.
"Total barang bukti yang disita sebanyak 10,2 ton sabu yang terafiliasi dengan kelompok Fredy Pratama ini," ucapnya
Hingga saat ini Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova masih diburu oleh interpol 4 negara.
Berdasarkan analisa para kaki tangan Fredy Pratama ini berhasil menyelundupkan narkoba ke Indonesia meski Fredy sudah masuk dalam daftar buronan sejak 2014 lalu.
"Melalui analisa yang dilakukan oleh tim di Mabes Polri saat ditelusuri bahwa sindikat yang mengedarkan narkoba di Indonesia ini bermuara pada satu orang yakni Fredy Pratama," beber Komjen Wahyu Widada

Harta Kekayaan Ferdy Pratama
Intip harta kekayaan Ferdy Pratama gembong narkoba terbesar di Indonesia senilai Rp 43,93 miliar yang disita oleh pihak kepolisian.
Ferdy Pratama yang terlibat kasus peredaran jaringan narkoba Internasional hingga kini masih menjadi buronan interpol.
Kendati demikian, polisi telah menyita sejumlah aset Fredy Pratama yang diduga menjadi tindak pencucian uang (TPPU) narkoba sejak tahun 2014 lalu.
Dilansir dari Wartakotalive.com, aset Fredy Pratama alias Maming telah disita oleh pihak kepolisian senilai Rp 43,93 miliar.
Hal ini dibenarkan oleh Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel AKBP Ernesto Saiser mengatakan terdapat 14 harta tidak bergerak dan lima harta bergerak yang telah disita.
Harta tidak bergerak itu berupa tanah dan bangunan, sedangkan harta bergerak yakni mobil dan sepeda motor.
Untuk total harta tidak bergerak yang berhasil disita senilai Rp 41,78 miliar dan harta bergerak senilai Rp 2,15 miliar.
”Dari harta yang tidak bergerak kami estimasikan harganya sekitar Rp 41,78 miliar, kemudian harta bergerak sekitar Rp 2,15 miliar. Jadi, totalnya Rp 43,93 miliar,” kata Ernesto, yang dikutip TribunBengkulu.com, Sabtu (16/09/2023).
Salah satu bangunan yang telah disita yakni berada di Banjarmasin milik Lian Silas (68), ayah Fredy Pratama.
Bangunan tersebut di operasionalkan sebagai tempat hotel, kafe, dan restoran.
Sedangkan rincian harta bergerak terdiri atas 1 mobil Mazda CX-5 (2013), 1 mobil Toyota Vellfire (2015), 1 mobil Toyota Hilux G 4x4 (2023), 1 mobil sedan Toyota 86 (2013), dan 1 sepeda motor BMW.
Penyitaan aset-aset tersebut kini telah ditetapkan ke Pengadilan Negeri Banjarmasin.
”Prosesnya masih berjalan. Ini diekspos dulu karena sudah ada tersangka TPPU yang ditahan. Setelah ini, akan berlanjut ke TPPU lain karena diduga masih ada aset lain. Kasus ini masih dikembangkan,” imbuhnya
Pihak kepolisian mengungkapkan lebih dari 1 ton sabu dan 284.000 butir ekstasi yang terlibat pada jaringan narkoba Freddy Pratama.
Nilai barang bukti tersebut mencapai Rp 1,5 triliun apabila satu gram sabu senilai Rp 1,2 juta.

”Kalau digabung semua (barang bukti), nilainya sekitar Rp 1,5 triliun. Itu dengan asumsi 1 gram sabu seharga Rp 1,2 juta dan 1 butir ekstasi seharga Rp 700.000,” ungkapnya.
Untuk saat ini kasus tindak pidana asal narkotika dan TPPU yang terlibat pada Fredy Pratama ditangani langsung oleh Bareskrim Polri.
Sedangkan Polda Kalsel ikut mengawal dan menjaga aset-aset TPPU yang telah disita sebelumnya.
Ada Oknum Polisi yang Diduga Terlibat Jaringan Narkoba
Sosok AG Perwira Polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) diduga terlibat jaringan narkoba Internasional Kadafi alias David suami Selebgram Adelia Putri Salma.
Diketahui, sebelumnya AG pernah menjabat sebagai Kepala Satresnarkoba di Polres Lampung Selatan.
AG diduga berperan sebagai kurir yang berada di bawah kendali Kadafi.
Baca juga: Dalam 5 Hari, Polres Tanjungbalai dan Jajaran Ungkap 11 Kasus Narkoba 23 Tersangka Diamankan
AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya selaku Wakil Direktur Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung mengatakan, polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) itu termasuk dalam 26 orang tersangka jaringan Freddy Pratama.
"Iya, ada (AG) di dalam 26 total tersangka yang diungkap sejak 2021," kata Doffie di Mapolda Lampung, Selasa (12/9/2023), dikutip dari TribunMedan.com, Rabu (13/09/2023).
Dari 26 tersangka tersebut merupakan 22 orang kurir dengan inisial FR (30), AA (34), MAR (28), KI (39), TS (31), YP (47), DS (34), AC (32), MF (35), AN (24) dan RL (35).
Lalu, AG (33), AT (29), WW (31), MRN (32), KU (22), RF (29), AQ (20), AM (32), LG (32), US (20), SB (22).
AKBP Doffie Fahlevi juga mengungkapkan, KD, HY, dan MN memang telah memegang kendali dari dalam lapas.
"Dari tahun 2019 yang kita ungkap, dan mereka, KD (Kadafi), HY dan MN sudah mengendalikan dari dalam lapas. Kurir-kurirnya yang kita tangkap itu menyebut nama mereka," imbuhnya
Sementara itu empat orang lainnya yakni, HY, KD (Kadafi) dan MN yang menjadi pengendali dan pengedar, serta APS yang menjadi pengelola aset dari Kadafi.
Kemudian, Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Erlin Tangjaya mempertegas pernyataan bahwa perwira AKP AG juga terlibat dalam jaringan narkoba tersebut.
"Benar, dia (AG) masuk. Perannya jadi kurir spesial," kata Erlin, yang dikutip TribunBengkulu.com, Rabu (13/09/2023).
Ia mengaku masih mendalami peran dan kedudukan AG dalam jaringan ini, sehingga belum bisa memberikan keterangan lebih detail.
"Nanti soal itu kita informasikan kembali," ujar Erlin.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya yang viral dan menarik di Google News
Ikuti juga informasi lainnya terupdate Tribu-Medan.com di Facebook, Instagram dan Twitter
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.