DPRD Setujui KUA-PPAS Rancangan P-APBD Deliserdang 2023, Berikut Rincian Positifnya

Penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS Deliserdang 2023 oleh Wakil Bupati Deliserdang Yusuf Siregar.

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Wakil Bupati Deliserdang Yusuf Siregar bersama para pimpinan DPRD Deliserdang Meneken Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Deliserdang 2023. 

TRIBUNMEDAN.COM, LUBUKPAKAM - DPRD Deliserdang menyetujui kebijakan umum APBD (KUA) serta prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS), Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RP-APBD) 2023.

"Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini menjadi bentuk tanggungjawab kita terhadap mandat yang diberikan rakyat. Jadi melaksanakan tugas dan kewenangan dalam penyelenggaraan pemerintah Kabupaten Deliserdang," ujar Wakil Bupati Deliserdang, Yusuf Siregar saat menyampaikan kata sambutan dihadapan para anggota dewan dan SKPD.

Penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS Deliserdang 2023 oleh Wakil Bupati Deliserdang Yusuf Siregar.

Baca juga: Yusuf Siregar Minta FKPPI bersama Pemerintah Beri Kontribusi untuk Kabupaten Deliserdang

 

Dan, Ketua DPRD Deliserdang Zhakky Shahri dan Wakil Ketua DPRD Deliserdang Dr.H. Nusantara Tarigan dan Tengku Achmad Thala'a.

Yusuf Siregar mengklaim, tahapan pembahasan perubahan KUA dan PPAS APBD 2023 merupakan bagian dari rangkaian penyusunan Ranperda Perubahan APBD Deliserdang.

"Dalam pembahasan ini menghasilkan beberapa kesepakatan antara lain pendapatan daerah Kabupaten Deliserdang pada P-APBD 2023 sebesar Rp
Rp 4.379.996.272.873. Rinciannya terdiri dari komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah," katanya.

Selanjutnya, ada belanja daerah sebesar Rp 4.552.403.406.286 terdiri dari belanja operasional. Lalu, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

Penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp174.907.133.413.

Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 2,5 miliar, sehingga pembiayaan netto sebesar Rp172.407.133.413.

"Hasil kesepakatan tersebut memiliki peranan penting dalam menentukan arah pembangunan di Kabupaten Deli Serdang tahun 2023. Tugas dan tanggungjawab kita bersama dalam menjalankan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Deliserdang," ujarnya.

Dengan adanya nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS APBD TA 2023 ini, lanjut Yusuf Siregar, diharapkan bisa memberi kemajuan. Dan, kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Deliserdang.

Ada 4 Prioritas Pembangunan

Sedangkan, anggota DPRD Deliserdang H. Rakhmatsyah menyampaikan, ada empat prioritas pembangunan melalui laporan Banggar DPRD Deliserdang.

"Seperti peningkatan kualitas pendidikan SDM, melalui pendidikan dan kesehatan, peningkatan daya saing ekonomi. Dan, pembangunan infrastruktur dan aksesbilitas kewilayahan yang berwawasan lingkungan," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved