TRIBUNWIKI

INILAH 10 Formasi CPNS 2023 Kementerian Agama, Berikut Persyaratannya

Meski diundur, ini menjadi kesempatan bagi para calon pelamar untuk mempersiapkan segala persyaratannya.

Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Ayu Prasandi
Tribunnews
Kantor Kementerian Agama 

TRIBUN-MEDAN.com.MEDAN – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Kemenpan RB telah mengumumkan bahwa pendaftaran CPNS tahun 2023 diundur menjadi tanggal 20 September 2023.

Meski diundur, ini menjadi kesempatan bagi para calon pelamar untuk mempersiapkan segala persyaratannya.

Termasuk bagi calon pelamar yang berminat mendaftar CPNS 2023 di Kementerian Agama (Kemenag).

Kemenag juga membuka 10 formasi untuk rekrutmen CPNS 2023.

Berikut Formasi CPNS di Kemenag :

1. Ahli pertama pranata komputer


2. Ahli pranata penghulu

3. Ahli pranata pertama penyuluhan agama

4. Asisten ahli dosen psikologi

5. Penyusun laporan keuangan

6. Ahli pertama perencana

7. Ahli pertama pranata hubungan masyarakat

8. Pengadministrasi keuangan

9. Pengelola pengaduan publik

10. Ahli pertama perancang perundang-undangan

Cara Cek Formasi CPNS 2023 dan PPPK yang Tersedia di Portal SSCASN 


Para calon peserta juga bisa mengecek formasi CPNS Kemenag 2023 melalui situs resmi BKN atau situs CASN Kemenag.

Melalui website BKN

1. Buka halaman portal SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id/).

2. Klik 'Informasi Lowongan';

3. Pada bagian Simulasi Pilihan, isi kolom sesuai dengan kebutuhan pelamar, antara lain

- Jenis Pengadaan CPNS


- Instansi


- Tingkat pendidikan (lulusan terakhir)


- Pelatihan yang diinginkan (jurusan)

4. Klik 'Cari'

5. Halaman akan menampilkan formasi sesuai dengan data yang Anda cari.

Perlu diingat, Anda baru bisa melakukan seleksi jika sudah menyelesaikan pendaftaran CPNS 2023.

Melalui situs CASN Kementerian Agama

Anda juga bisa mengecek formasi Anda melalui situs resmi CASN Kemenag.

1. Buka laman https://casn.kemenag.go.id/

2. Klik Formasi pada bagian Pilihan Menu.

3. Kemudian pilih Formasi.

4. Masukkan kata kunci pencarian pada kolom pencarian sesuai dengan lowongan CPNS yang dibutuhkan oleh calon pelamar.

5. Masukkan juga jabatan dan nomor urut sesuai dengan yang diinginkan.

6. Jika tersedia, maka formasi akan muncul di layar.

Berikut rincian persyaratan CPNS 2023 di Kemenag

1. Warga Negara Indonesia;

2. Berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar, kecuali bagi dosen dengan kualifikasi akademik Strata Tiga (S-3/PhD), usia paling tinggi pada saat melamar adalah 40 (empat puluh) tahun; dan

3. Tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap.

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota POLRI, atau sebagai warga negara.

5. Tidak berkedudukan sebagai PNS, anggota TNI, anggota POLRI, atau taruna POLRI.

6. Tidak menjadi anggota atau kader partai politik atau terlibat dalam kegiatan politik praktis.

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditunjuk;

10. Mematuhi semua ketentuan peraturan perundang-undangan di lingkungan Kementerian Agama; dan

11. Persyaratan pelamar meliputi:

A. Pelamar Umum:

1 orang pelamar yang memenuhi kriteria pada poin 5.d. 10.

B. Formasi Putra/Putri Lulusan Terbaik:

1) Pelamar yang memenuhi kriteria pada nomor 1 sampai 10.

2) Pelamar yang memiliki gelar sarjana atau lebih tinggi, tidak termasuk tahun keempat, dan merupakan lulusan dengan predikat kelulusan "dengan pujian"/kumiajou dari universitas dalam negeri, dan berasal dari universitas bersertifikat A dan program studi bersertifikat A yang sangat baik pada saat kelulusan, yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan pada ijazah mereka.

Pelamar yang merupakan lulusan universitas luar negeri dapat mengajukan permohonan untuk persyaratan khusus putra/putri lulusan terbaik dengan "pujian"/rekomendasi setelah mendapatkan sertifikat penyetaraan dan surat keterangan bahwa predikat kelulusan mereka sesuai dengan "pujian"/rekomendasi dari kementerian yang bertanggung jawab atas urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.

C. Pelamar dengan disabilitas:

1) Pelamar yang termasuk dalam kriteria No. 1 sampai dengan No. 10.

2) Pelamar yang memiliki keterbatasan atau cacat fisik tertentu (disabilitas) yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan tingkat kecacatan pada bidang yang bersangkutan.

D. Pelamar yang merupakan putra/putri Papua dan Papua Barat:

1) Pelamar yang tercakup dalam kriteria 1 sampai 10;

2) Pelamar yang merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan keturunan dari ayah dan/atau ibu orang asli Papua yang dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan, atau surat keterangan dari kepala suku.

E. Pelamar untuk pengangkatan dalam jabatan Punggulu harus laki-laki beragama Islam;

F. Pelamar formasi jabatan penyuluh agama harus beragama sesuai dengan agama yang dianut oleh formasi jabatan penyuluh agama

G. Pelamar formasi jabatan pada unit kerja Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) harus memiliki keahlian dalam berbahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil tes TOEFL, dengan nilai minimal 4501 dan nilai minimal 4.0 pada tes IELTS, kecuali untuk formasi jabatan Analis Laporan Keuangan di BPJPH.

Dokumen Persyaratan CPNS 2023

A. Formulir lamaran asli, ditulis tangan dengan tinta hitam, ditujukan kepada Menteri Agama RI, dan ditandatangani dengan membayar bea materai Rp 10.000,- (contoh terlampir).

B. Pas foto asli terbaru dengan latar belakang merah, ukuran 4 x 6.

C. Asli bukti identitas diri sementara yang masih berlaku.

D. Kartu Keluarga (KK) asli.

E. Ijazah asli dan transkrip nilai terakhir untuk kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan.

1) Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri atau lembaga pendidikan luar negeri, harus melampirkan asli Surat Keputusan Penetapan dan Penyetaraan Hasil Evaluasi Gelar Lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

2) Bagi pelamar yang berprofesi sebagai dokter dan perawat, wajib melampirkan fotokopi asli Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku beserta fotokopi asli ijazah profesi;

F. Bukti asli akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) universitas dan program studi pada saat kelulusan dan/atau hasil tangkapan layar (screen capture) dari direktori hasil akreditasi program studi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang mencantumkan status akreditasi pelamar dan program studi di Pusdiknakes/LAM-PTKes (htps:/banptor).

Kartu identitas atau surat keterangan akreditasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang dimiliki oleh perguruan tinggi pelamar (bagi lulusan perguruan tinggi dalam negeri yang transkripnya tidak mencantumkan status akreditasi).

G. Surat pernyataan bebas narkoba asli yang ditandatangani dan dibubuhi materai Rp 10.000,- (contoh terlampir).

H. Asli Surat Pernyataan Kehendak Penempatan bermaterai Rp 10.000,- dan ditandatangani (contoh terlampir).

Perlu Anda ketahui bahwa semua persyaratan dan dokumen CPNS 2023 dari Kementerian Agama dapat berubah sewaktu-waktu.

Jadi, persyaratan CPNS 2023 di atas bisa menjadi gambaran persyaratan dan dokumen yang perlu Anda persiapkan sebelum melakukan pendaftaran CPNS 2023 di Kementerian Agama.

(cr30/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved