Breaking News

News Video

Polres Langkat Menangkap 29 Tersangka yang Terlibat Dalam Kasus Peredaran Narkoba

Dalam waktu sepekan, Polres Langkat berhasil menangkap 29 tersangka yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba.

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Dalam waktu sepekan, Polres Langkat berhasil menangkap 29 tersangka yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba.

Ke 29 orang tersangka ini, berhasil diamankan dari 26 Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, saat menggelar press release di Polres Langkat.

"Dalam rentan satu Minggu belakangan, kita melakukan penindakan terhadap 26 TKP. Di mana dari hasil penindakan tersebut, kita berhasil menangkap 29 tersangka, yang kita proses dalam 26 laporan polisi," ujar Faisal, Senin (18/9/2023).

Lanjut Faisal, adapun barang bukti yang berhasil disita, ganja seberat 12.331,37 gram (12 kg), sabu seberat 4.029,82 gram (4 kg), ekstasi 7 butir berat 2,97 gram, 14 unit handphone, delapan unit kendaraan roda dua yang digunakan para tersangka, satu unit truk colt diesel roda enam, dan uang tunai Rp 3.067.000.

"Selain melakukan upaya-upaya penindakan dalam bentuk penangkapan, kita juga berupa melakukan tindak pencegahan berupa melaksankan kegiatan Grebek Kampung Narkoba (GKN)," ujar Faisal.

"Di mana dalam waktu satu minggu belakangan, Polres Langkat dan jajaran telah melakukan 13 GKN di wilayah hukum polres Langkat," sambungnya.

Sementara itu Faisal menambahkan, para tersangka dan barang bukti ini akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Ia juga mengetakan, barang bukti yang berhasil disita, rata-rata akan diederkan di Langkat.

"Artinya kita sudah menyelamatkan ribuan masyarakat yang akan menggunakan barang tersebut," ujar Faisal.

Sedangkan itu, asal barang bukti, seperti sabu dan ganja berasal dari Provinsi Aceh.

"Berdasarkan informasi yang kita dapat, bahwa di dalam salah satu angkutan umum ada seseorang yang bergerak dari Aceh menuju ke Medan untuk membawa sabu dan ganja," ujar Faisal.

Tak hanya itu, dari ke 29 tersangka, Kapolres Langkat ini mengatakan, diantaranya ada yang merupakan residivis kasus narkoba.

(cr23/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved