Mahasiswa USU Tewas

Mahasiswi USU Mahira Dinabila Tewas Minum Sianida, Ahli Forensik: Tak Ada Penganiayaan dan Rudapaksa

Ahli Forensik dr Mistar Ritonga memaparkan kematian mahasiswi USU Mahira Dinabila (19), bukan kematian wajar.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Ahli Forensik dr Mistar Ritonga saat memaparkan, kematian mahasiswi USU Mahira Dinabila (19), Selasa (19/9/2023. Dia menyebut tak ada tanda-tanda kekerasan fisik maupun seksual pada jasad Mahira Dinabila. 

Fathir mengemukakan, ada 33 orang saksi diperiksa, 5 diantaranya ahli toksikologi, ahli psikologi hingga ahli bahasa.

Dari penyelidikan, racun dipesan pada 24 Maret 2023 dan dibayar melalui rekening virtual account bank swasta atas nama Mahira Dinabila.

Kemudian racun tiba ke alamat Kompleks Riviera pada tanggal 28 Maret dan dititipkan di pos sekuriti. Setelah itu racun diambil langsung oleh Mahira.

Kata Polisi, racun dibeli dengan harga Rp 54 ribu oleh Mahira.

"Kami juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi yang dapat kami faktakan bahwa korban langsung yang mengambil paket tersebut."

(Cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved