Berita Medan
Sudah 3.000 Orang Punya Kartu Potongan Naik Bus Metro Deli, Kini Pendaftaran Hanya Di Satu Titik
Sudah ada 3.000 mahasiswa, siswa dan lansia yang mendapatkan kartu akses dari Kemenhub agar mendapatkan potongan harga ketika naik bus Metro Deli.
Penulis: Anisa Rahmadani |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Tim Operasional PT Teknologi Karya Digital Nusa (TKDN), Aldi Raihan Ramadan mengatakan, sudah ada 3.000 mahasiswa, siswa dan lansia yang mendapatkan kartu akses dari Kementerian Perhubungan agar mendapatkan potongan harga apabila naik transportasi umum Teman Bus atau bus Metro Deli.
Dijelaskan Aldi, saat ini tempat pendaftaran kartu Teman Deli hanya dilakukan di satu titik. Sebab antusias masyarakat sudah mulai berkurang.
Baca juga: Video Detik-detik Bus Trans Metro Deli Ditabrak Truk dan Terbalik di Jalan Medan-Belawan
Aldi menerangkan, tempat pendaftaran saat ini ada di Kantor operator PT TKDN, Jalan Menteng VII, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.
"Sejauh ini dari data terakhir itu ada 3.000 masyarakat Kota Medan terdiri dari lansia, mahasiswa dan siswa yang mendapatkan kartu Menhub itu," ucap Aldi kepada Tribun Medan, Selasa (19/9/2023).
Diterangkan Aldi, untuk persyaratan juga masih sama seperti beberapa bulan lalu.
"Syaratnya masih sama. Pelajar atau mahasiswa cukup bawa Kartu Tanda Pelajar atau Mahasiswa. Sementara lansia cukup bawa KTP," terangnya.
Hanya saja, kata Aldi, lansia yang bisa mendapatkan kartu tersebut harus berusia 60 tahun.
Ia menjelaskan, pendaftaran untuk mendapatkan kartu tersebut juga gratis, calon penumpang bisa datang dari pukul 09.00-14.00 WIB.
"Jadi kalau mendapatkan kartu ini, penumpang untuk kategori siswa dan mahasiswa hanya membayar sebesar Rp 2.000 saja. Sementara untuk masyarakat umum tarif naik Teman Deli sebesar Rp 4.300," ucapnya.
Baca juga: Running Text Bus Trans Metro Deli Dibajak, Muncul Kalimat tak Pantas
Aldi juga menerangkan, saat ini transportasi Teman Deli juga berlaku tarif terintegrasi.
"Artinya, masyarakat umum atau yang berkategori khusus yang naik Teman Bus dan hendak pindah ke bus lain atau koridor lain hanya akan dikenakan tarif satu kali dengan durasi 90 menit sejak taping mobil pertama," pungkasnya.
(cr5/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
| 4 Rumah Semi Permanen Ludes Dilahap Si Jago Medan di Jalan Polonia Medan |
|
|---|
| 3 Terdakwa Korupsi Pupuk Bersubsidi di Karo Divonis Ringan, Hakim: Bersikap Sopan |
|
|---|
| Suara dari Medan yang Menyentuh Jutaan Hati, Nuh dan Kisah di Balik Lagu Teruntuk Mia |
|
|---|
| 14 Kali Beraksi, Spesialis Maling Motor Mahasiswa di Parkiran USU ini Akhirnya Diringkus |
|
|---|
| TAMPANG Yuda Pratama, Residivis Curanmor yang Beraksi di Kampus USU, Kembali Ditangkap |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.