OPD Diminta Maksimalkan Serapan Anggaran, P-APBD Pemko Medan 2023 Senilai Rp 7,29 Triliun Disahkan

Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Pemko Medan tahun anggaran 2023 telah disepakati dan disahkan.

HO
Wali Kota Medan Bobby Nasution berbincang dengan Pimpinan DPRD Medan, yakni Ketua DPRD Medan Hasyim SE (tengah) dan Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga (kanan) di sela-sela kegiatan  penandatanganan dan pengesahan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD)Pemko Medan tahun anggaran 2023, Rabu (20/9/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Pemko Medan tahun anggaran 2023 telah disepakati dan disahkan oleh pihak DPRD Kota Medan.

Adapun rincian P-APBD 2023 untuk Pendapatan Daerah sebesar Rp 7,29 triliun. Belanja Daerah sebesar Rp 7,84 triliun. Serta pembiayaan netto sebesar Rp 548,54 miliar.

Atas disahkannya P-APBD 2023, DPRD Kota Medan mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan untuk memaksimalkan serapan anggaran.

“Kami meminta kepada seluruh OPD yang ada di Pemerintahan Kota Medan agar dapat memaksimalkan serapan anggaran dan pencapaian pendapatan daerah di sisa tahun anggaran 2023,” kata Ketua Fraksi PKS DPRD Medan, Syaiful Ramadhan, Rabu (20/9/2023).

Dikatakan Syaiful, berdasarkan Laporan Realisasi Semester Pertama APBD Tahun Anggaran 2023, realisasi dari pendapatan daerah masih sangat minim. Ia pun berharap, hal tersebut dapat menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah Kota Medan.

“Fraksi PKS meminta agar Pemerintah Kota Medan dapat mengoptimalkan pencapaian pendapatan daerah. Karena jika target tidak tercapai, maka akan banyak program yang tidak dilaksanakan,” ujarnya.

Fraksi PKS juga meminta jika realisasi pendapatan tidak mencapai target, maka Pemerintah Kota Medan harus memprioritaskan realisasi program yang menjadi kebutuhan masyarakat. Misalkan, perbaikan lampu jalan dan perbaikan drainase agar permasalahan banjir di Kota Medan dapat terselesaikan.

“Dan kami mengingatkan agar usulan-usulan DPRD Kota Medan melalui pokir (pokok pikiran) dapat direalisasikan oleh Pemerintah Kota Medan,” pungkasnya.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Bobby Nasution mengapresiasi dan ucapkan terimakasih kepada pihak DPRD Medan.

"Saya berharap, kerangka APBD yang ditetapkan adalah instrumen yang menciptakan dan menggerakkan momentum pemulihan dan percepatan bangkitnya ekonomi kota sehingga dapat dikembalikan jauh lebih baik dari kondisi sebelum terjadinya pandemi,” katanya. 

Distribusi Pembangunan
BOOBY Nasution berharap P-APBD ini bisa mendorong distribusi pembangunan Kota Medan secara lebih merata.

"Sekaligus menjaga stabilitas ekonomi seperti halnya pengendalian inflasi, terjangkaunya harga berbagai kebutuhan pokok masyarakat serta tumbuh dan berkembangnya UMKM sebagai basis paling besar ekonomi kota," terangnya.

Bobby Nasution meyakini, kondisi fiskal baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah yang telah disepakati bersama dalam Perubahan APBD 2023 adalah keputusan dan kesepakatan yang benar. "Dan juga sebagai wujud kesamaan pandangan antara eksekutif dan legislatif maka disepakati struktur P-APBD," jelasnya.

Terakhir, Bobby Nasution mengajak DPRD untuk dapat menjaga APBD sebagai instrumen kebijakan yang cukup penting dan strategis guna melindungi masyarakat dan perekonomian kota.

"Di samping itu, kami juga memberikan apresiasi yang tinggi terhadap dukungan DPRD secara berkelanjutan atas kebijakan ekonomi dan keuangan kota yang diselenggarakan," pungkasnya. (cr5/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved