Polres Labuhanbatu
Polsek NA Sembilan Sepuluh Sosialisasikan Bahaya Narkoba
Personel Polsek NA IX-X (Na Sembilan Sepuluh) melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada masyarakat yang ada di Dusun I, Desa Simpang Marbau
Tayang:
Istimewa
Personel Polsek NA IX-X (Na Sembilan Sepuluh) melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada masyarakat yang ada di Dusun I, Desa Simpang Marbau, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Polsek NA Sembilan Sepuluh Sosialisasikan Bahaya Narkoba
TRIBUN-MEDAN.com, LABURA - Personel Polsek NA IX-X (Na Sembilan Sepuluh) melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada masyarakat yang ada di Dusun I, Desa Simpang Marbau, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Sosialisasi tersebut dilakukan oleh Ipda Sofyan bersama Aiptu Zul Aswin, Aiptu P Siregar dan Aipda Joel Roy S.
Dalam kesempatan tersebut mereka memberikan arahan, pencerahan dan imbauan kepada masyarakat tentang bahaya pergaulan bebas dan bahaya narkoba bagi generasi muda, Rabu (20/9/2023).
"Diharapkan masyarakat dapat terhindar dari pergaulan bebas dan penyalahgunaan narkoba,” ujar Ipda Sofyan.
(akb/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Personel-Polsek-NA-IX-X-sosialisasi.jpg)