Narkoba
Hasil Tes Anggota DPRD Labuhanbatu Positif Narkoba, Ketua DPW NasDem Sumut: Sudah Dilaporkan ke DPP
Ketua DPW NasDem Sumut Iskandar mengatakan pihak telah melaporkan perihal diamankan Arzan Priadi Ritonga ke DPP NasDem.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Randy P.F Hutagaol
RIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Ketua DPW NasDem Sumut Iskandar mengatakan pihak telah melaporkan perihal diamankan Arzan Priadi Ritonga anggota DPRD Labuhanbatu dari NasDem di tempat hiburan malam ke DPP NasDem.
Iskandar menyampaika, meski dinyatakan positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine namun petugas tidak menemukan barang bukti di sana.
Selain itu, Arzan juga juga tidak ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. Oleh karena itu sebut Iskandar tidak mau berasumsi lebih jauh prihal kasus tersebut.
"Tapi ini karena tidak ditahan dan tidak ditetapkan tersangka jadi kita tidak bisa langsung memvonis kan, kami juga tidak tau obat apa yang digunakan, karena kalau ditemukan positif belum tentu juga narkoba, bisa karena menggunakan obat resep dokter dan sebagainya, ini lah yang sedang kita dalami juga, tapi tentu laporan ini sudah sampai ke DPP," kata Iskandar, Kamis (21/9/2023).
Kendati demikian, Iskandar mengungkapkan rasa keprihatinan karena masalah itu.
Apalagi kata Iskandar, jumlah kasus pengguna narkoba di Sumut memang terbilang tinggi. Karena itu, persoalan narkotika bisa saja menimpah siapa saja.
"Intinya kami sudah dapat laporan soal itu dan kami merasa prihatin, karena memang kami melihat narkoba sudah darurat di Sumut, jadi ini bisa saja menimpah semua orang karena data yang kita terima cukup tinggi, bahkan setiap tahun meningkat terus," tutur Iskandar.
Anggota DPRD Labuhanbatu dari NasDem Arzan Priadi Ritonga diamankan petugas dari dalam sebuah club malam pada Rabu (13/9/2023) malam.
Arzan diamankan bersama sejumlah orang. Dari hasil pemeriksaan urine yang dilakukan, diketahui Arzan juga dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Berdasarkan keterangan polisi Arzan tidak ditahan karena tidak ada barang bukti narkotika padanya. Namun dari hasil tes urine, Arzan dinyatakan positif zat amfetamin. Terakhir Arzan diketahui menjalani rehabilitasi.
(cr17/tribun-medan.com)
Pria yang Bawa 10 Kg Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Batubara |
![]() |
---|
Emak-emak di Batubara Ditangkap saat Jual Sabusabu, Sempat Lemparkan Barang Bukti ke Baju Temannya |
![]() |
---|
Warga Medan Diringkus Polisi di Binjai saat Antarkan Sabu 4,83 gram |
![]() |
---|
Pria di Dairi Ditangkap saat Pulang Membeli Narkoba Seharga Rp 900 Ribu |
![]() |
---|
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu-sabu di Laut Belawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.