News Video

INI WAJAH Efan Pelaku Maling Mobil saat Dipanasi, Dapat Hadiah Timah Panas dari Polisi

Pelaku pencurian mobil di Komplek Abadi Place, Jalan Abadi, Kota Medan, ditangkap dan ditembak polisi lantaran melawan petugas saat diamankan.

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pelaku pencurian mobil di Komplek Abadi Place, Jalan Abadi, Kota Medan, ditangkap dan ditembak polisi lantaran melawan petugas saat diamankan.

Pelaku diketahui bernama, Efan (28), warga Kecamatan Percut Seituan.

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, pelaku ditangkap di kawasan Jalan Letda Sujono, Kota Medan.

"Saat ditangkap pelaku melawan, sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur ke pelaku di bagian kakinya," kata Fathir kepada Tribun-medan, Kamis (21/9/2023).

Ia menyampaikan kronologis kejadian pencurian mobil tersebut terjadi, pada Selasa (19/9/2023) kemarin.

Dimana, aksi pelaku ini dilakukan ketika korban lengah pada saat memanaskan mobil jenis Honda Brio di teras rumahnya.

"Pelaku ini melakukan pencurian saat kondisi mobil sedang dipanasin, jadi pelaku ini sebelum mencuri melakukan monitor situasi," sebutnya.

"Kemudian melihat korban setelah menghidupkan mobil masuk ke dalam rumah, pelaku masuk ke dalam mobil dan langsung membawa lari mobil tersebut," sambungnya.

Dikatakannya, dari keterangan yang diperoleh pelaku ini hendak membawa mobil tersebut ke arah Jalan Letda Sujono,

Namun, saat diperjalanan pelaku mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Asrama, Kecamatan Medan Helvetia, yang membuatnya pingsan.

Setelah itu, pelaku ini sempat dilarikan ke rumah sakit oleh warga. Lalu, setibanya di sana pelaku melarikan diri.

"Ketika membawa lari mobil tersebut, pelaku sempat mengalami kecelakaan lalu lintas. Saat mengalami kecelakaan lalu lintas pelaku melarikan diri, kemudian berhasil dilakukan penangkapan di daerah Jalan Letda Sujono," ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku sudah melakukan aksi pencurian sebanyak lima kali diberbagai lokasi di wilayah Kota Medan.

"Sebelumnya pelaku mencuri sepeda, laptop, handphone. Pelaku beraksi diantaranya dua kali di daerah Percut Seituan, kemudian tiga kali di daerah Sunggal," ujarnya.

Fathir menyampaikan, menurut keterangan dari pelaku, hasil kejahatannya dipakai untuk membeli narkoba.

"Urine pelaku positif menggunakan narkotika jenis sabu, hasil kejahatannya ini digunakan untuk membeli narkotika," pungkasnya.

(Cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved