Rudenin Medan Deportasi Warga Malaysia yang Selesai Menjalani Hukuman di Lapas Kelas 1 Medan

Kepala Rudenim Medan Sarasaralos Sivakkar mengatakan NKH dideportasi setelah menyelesaikan masa hukuman di Lapas Kelas-1 Medan

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Kepala Rudenim Medan Sarasaralos Sivakkar mengatakan NKH dideportasi setelah menyelesaikan masa hukuman di Lapas Kelas-1 Medan. 

TRIBUNMEDAN.COM - Rudenim Medan mendeportasi NKH (72), deteni warga negara Malaysia, Sabtu (16/9/2023).

Kepala Rudenim Medan, Sarasaralos Sivakkar mengatakan NKH dideportasi setelah menyelesaikan masa hukuman di Lapas Kelas-1 Medan atas kasus narkotika.

"Sebelum dideportasi tahanan itu telah menyelesaikan hukuman pidana selama 7 tahun di Lapas Kelas-1 Medan," ujarnya kepada media, Kamis (21/9/2023).

Baca juga: Puluhan Warga Binaan Lapas Kelas-1 Medan Mengikuti Skrining HIV/AIDS, Begini Hasilnya

 

Ia menjelaskan, proses pendeportasian dilakukan melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Kualanamu dengan dikawal 4 orang petugas.

Pengawalan dipimpin langsung Kasi Registrasi Administrasi dan Pelaporan Rudenim Medan.

Sebelum dilakukan pendeportasian dilakukan Berita Acara Serah Terima (BAST) Deteni dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan kepada Rumah Detensi Imigrasi Medan.

Proses deportasi dilakukan dengan cepat tanpa proses detensi di Rudenin Medan.

Sebab, kondisi kesehatan NKH kurang baik lantaran sakit stroke dan kesediaan keluarga tahanan menyediakan tiket pulang.

Selain itu, proses administrasi berlangsung cepat karena Konsulat Jenderal Malaysia memberikan tanggapan cepat dalam proses pengurusan dokumen perjalanan.

Baca juga: Lapas Kelas 1 Medan Panen Perdana Budidaya Maggot: Hasil Panen untuk Pakan Ternak Ikan Lele

 

"Tepat pada pukul 17.30 WIB deteni tersebut telah beehasil diberangkatkan menggunakan maskapai Air Asia dengan nomor penerbangan AK 392 tujuan Kuala Lumpur. Dan diperkirakan tiba ditempat tujuan pada pukul 19.30 Waktu Malaysia," katanya.

Sedangkan, Konsulat Jenderal Malaysia di Medan, Zainuddin mengucapkan terima kasih dan apresiasi kinerja jajaran Rudenim Medan.

"Atas kerja sama yang terjalin dengan baik selama proses pendeportasian ini berjalan dengan cepat dan lancar," ujarnya.

(*)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved