CPNS 2023

CPNS 2023 - Ini Daftar Formasi Kemenkes CPNS 2023, Lengkap Link dan Persyaratannya

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI akan membuka diklat pada tahun 2023 untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan PPPK. Simak persyaratannya.

Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Ilustrasi CPNS 2023 Kemenkes. 

TRIBUN-MEDAN.com.MEDAN – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI akan membuka diklat pada tahun 2023 untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Rincian pelatihan CPNS 2023 di Kemenkes RI pun telah diumumkan melalui situs resminya.

Diketahui bahwa Kemenkes RI akan membuka sebanyak 154 formasi untuk CPNS Tenaga Dosen. Berdasarkan surat edaran dari Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI (PT. 01.03/F/1365/2023), dibuka sebanyak 30 formasi untuk jabatan fungsional kesehatan.

Cara Cek Formasi CPNS Kemenkes 2023 via CASN Kemenkes

Seperti diketahui, alokasi Kemenkes tahun ini membutuhkan 154 tenaga dosen. Untuk mengecek formasi, kualifikasi pendidikan, jumlah yang dibutuhkan dan penempatannya, Anda bisa melakukannya dengan cara sebagai berikut

  1. Akses portal https://casn.kemkes.go.id
  2. Klik tanda tiga garis di pojok kanan atas layar.
  3. Pilih "Pilih CPNS".
  4. Klik "Kebutuhan".
  5. Nah, tabel rincian formasi akan muncul di layar.

Kriteria Pelamar CPNS Kemenkes RI 2023

Kriteria pelamar CPNS di lingkungan Kementerian Kesehatan dibagi menjadi dua, yaitu persyaratan umum dan persyaratan khusus, seperti dijelaskan di bawah ini:

  1. Persyaratan umum adalah pelamar yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratan.
  2. Persyaratan khusus terdiri dari: 
  • Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat "Dengan Pujian"/Cumlaude
  1. Pelamar harus merupakan lulusan universitas dalam negeri dengan gelar "Dengan Pujian"/Cumlauden pada saat kelulusan sesuai dengan tanggal kelulusan pada ijazah mereka, dan berasal dari universitas yang terakreditasi A / Sangat Baik dan program studi yang terakreditasi A / Sangat Baik;
  2. Pelamar dari universitas luar negeri dapat mendaftar setelah mendapatkan gelar yang setara dengan diploma dan surat keterangan dari kementerian yang bertanggung jawab atas urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi bahwa prasyarat kelulusan mereka setara dengan "Dengan Pujian"/Cumlaude.
  • Penyandang Disabilitas

adalah pelamar penyandang disabilitas yang memenuhi kriteria mampu melakukan kegiatan sehari-hari pada posisi yang dilamar.

  • Putra/Putri Papua dan Papua Barat

Putra/Putri Papua dan Papua Barat adalah pelamar yang merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan dari ayah dan/atau ibu orang asli Papua yang dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir dan surat keterangan dari kepala desa/kepala suku.

Sistem Kelulusan CPNS Kemenkes RI 2023

  1. Berdasarkan hasil verifikasi dokumen yang diunggah sesuai dengan persyaratan pelamaran, dilakukan seleksi administrasi.
  2. Bagi pelamar penyandang disabilitas dilakukan verifikasi administrasi persyaratan khusus. Apabila dalam verifikasi ditemukan ketidaksesuaian antara kompetensi dan persyaratan jabatan dengan jenis dan derajat disabilitas, maka pelamar akan ditolak.
  3. Kelulusan SKD berdasarkan ambang batas yang diatur oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan rangkingnya tidak melebihi 3 (tiga) kali kuota yang dibutuhkan.
  4. Penilaian SKB Komposisi penilaian SKB adalah sebagai berikut
  • Materi jabatan dengan CAT: 50 persen.
  • Wawancara: 20 persen.
  • Praktik kerja: 20 persen
  • Kemampuan bahasa Inggris: 10 persen
  • Penerimaan akhir didasarkan pada kombinasi 40 persen nilai SKD dan 60 % nilai SKB.

Link dan Tata Cara Pendaftaran CPNS Kemenkes RI 2023

Sama halnya dengan instansi lain, pendaftaran CPNS Kemenkes RI dilakukan secara terpusat melalui portal resmi SSCASN BKN. Link pendaftaran dapat diakses melalui https://sscasn.bkn.go.id/.

Tata Cara SSCASN Kemenkes RI 2023

    1. Seluruh pelamar melakukan pendaftaran secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
    2. Pelamar wajib membaca dan mematuhi peraturan pendaftaran online dan mempersiapkan persyaratan yang harus dipenuhi sebelum mulai mengisi formulir.
    3. Pelamar membuat akun pada laman https://sscasn.bkn.go.id.
    4. Pelamar mengisi biodata dan isian lainnya. Kesalahan dalam memasukkan biodata dapat mengakibatkan pelamar tidak lulus seleksi administrasi.
    5. Pada saat melakukan pendaftaran online, pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) instansi pemerintah dan memilih 1 (satu) lowongan jabatan pada 1 (satu) jenis jalur kebutuhan (CPNS/PPPK).
    6. Pelamar akan memilih 1 (satu) tempat ujian yang akan menyelenggarakan seleksi CPNS Kementerian Kesehatan Tahun 2023.
    7. Pelamar wajib mengisi formulir pendaftaran online dan mengunggah dokumen yang disyaratkan berupa data digital atau hasil scan berwarna yang secara keseluruhan terlihat jelas dan dapat dibaca, sebagai berikut:
      • Hasil scan berwarna ijazah asli (bukan legalisir) sesuai persyaratan kualifikasi pendidikan dan kualifikasi pendidikan tambahan pada kebutuhan jabatan yang dilamar berupa 1 (satu) file yang menampilkan seluruh halaman ijazah.
      • Khusus bagi pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri, wajib menyertakan hasil scan berwarna asli Surat Penyetaraan Ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi. File scan surat penyetaraan ijazah tersebut digabungkan menjadi 1 (satu) file dengan file ijazah sebagaimana tercantum pada angka 1.
      • Hasil scan berwarna asli transkrip nilai sesuai ijazah (bukan legalisir) sesuai persyaratan kualifikasi pendidikan dan kualifikasi pendidikan tambahan pada kebutuhan jabatan yang dilamar berupa 1 (satu) file yang menampilkan seluruh halaman transkrip nilai.
      • Khusus bagi pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri, wajib menyertakan hasil scan berwarna asli penetapan penyetaraan transkrip nilai konversi atas IPK ke skala 4,00 (apabila tidak menggunakan skala 4,00) dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi. File scan surat penyetaraan transkrip tersebut digabungkan menjadi 1 (satu) file dengan file transkrip sebagaimana tercantum pada angka 3.
      • Bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan yang disyaratkan, namun kualifikasi pendidikan tersebut tidak tercantum pada ijazah atau transkrip nilai sebagai konsentrasi/peminatan/program studi, maka pelamar wajib mengunggah hasil scan berwarna asli surat keterangan dari program studi/fakultas/perguruan tinggi yang menerangkan bahwa yang bersangkutan benar telah menempuh pendidikan sesuai konsentrasi/peminatan/program studi yang disyaratkan;
      • Hasil scan berwarna asli KTP atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan secara elektronik yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) yang masih berlaku.
      • Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm, menggunakan kemeja dengan latar belakang berwarna merah.
      • Hasil scan berwarna asli surat keterangan sehat dari dokter unit pelayanan kesehatan pemerintah yang diterbitkan paling lambat 15 hari sebelum menyelesaikan pendaftaran online.
      • Hasil scan berwarna asli surat lamaran yang ditujukan kepada Menteri Kesehatan dan sudah ditandatangani dengan tinta hitam oleh pelamar dengan e-meterai Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) sesuai dengan format pada lampiran II.
      • Hasil scan berwarna asli surat pernyataan yang telah ditandatangani oleh pelamar dengan e-meterai Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) sesuai dengan format pada lampiran III.
      • Dokumen yang menggunakan e-meterai, maka pembelian kuota dan pembubuhan meterai dilakukan melalui https://meterai-elektronik.com dengan tata cara pembelian dan pembubuhan e-meterai dapat dilihat pada laman https://sscasn.bkn.go.id.
      • Dokumen pendukung lainnya, yaitu:

Bagi pelamar khusus, diunggah oleh putra-putri lulusan terbaik dengan predikat "Dengan Pujian/Cumlaude":

      • Pindaian berwarna asli sertifikat akreditasi perguruan tinggi dan program studi pada saat kelulusan atau hasil tangkapan layar (screenshot) dari direktori hasil akreditasi BAN-PT dan/atau Pusdik SDMK/LAM-PTK yang memuat status akreditasi perguruan tinggi dan program studi pelamar;
      • Pindaian berwarna dari ijazah/sertifikat asli yang membuktikan bahwa pelamar lulus dengan predikat "Dengan Pujian", jika ijazah/transkrip nilai tidak mencantumkan predikat "Dengan Pujian";
      • Pindaian berwarna dari sertifikat asli (untuk pelamar dengan kelulusan di luar negeri) dari kementerian yang menjalankan tugas pemerintah di bidang pendidikan, budaya, penelitian dan teknologi, yang menyatakan bahwa prasyarat kelulusan adalah "Cumlaude" atau dengan pujian.

Bagi pelamar Penyandang Disabilitas

      • Mengunggah hasil scan berwarna asli surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya, dalam 1 (satu) file;
      • Mengirimkan file video singkat dengan durasi 2 sampai 3 menit berisi aktivitas yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar melalui email casn@kemkes.go.id (ukuran maksimal video 20 MB), serta mencantumkan link (tautan) video tersebut pada laman https://sscasn.bkn.go.id;

Bagi pelamar kebutuhan khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat, mengunggah dalam 1 (satu) file:

      • Hasil scan asli akta kelahiran atau surat keterangan lahir; dan
      • Hasil scan asli surat keterangan dari kepala desa/kepala suku yang menyatakan memiliki garis keturunan orang tua (Bapak/Ibu) asli Papua.

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved