Berita Viral

Mama Muda di Boyolali Siksa Putri Kandungnya Usia 4 Tahun, Diikat di Pohon Pisang, Badan Penuh Memar

Mama muda menganiaya putri kandungnya yang masih berusia 4 tahun. Tanngisan bocah perempuan itu membuat warga sekitar merasa sedih. 

HO
Mama muda menganiaya putri kandungnya yang masih berusia 4 tahun. Tanngisan bocah perempuan itu membuat warga sekitar merasa sedih.  

Selain itu dua remaja tersebut juga dipaksa mendengar suara knalpot motor.

Akibatnya dua korban mengalami luka di tubuhnya.

Dua remaja pria babak belur dianiaya Aipda AS, oknum Bhabinkamtibmas di kompleks pertokoan di Desa Kemadohbatur, Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Rekaman Closed Circuit Television (CCTV) yang mendokumentasikan kekerasan fisik yang dilakukan anggota Polsek Tawangharjo itu beredar luas di perpesanan WhatsApp.

Dalam video berdurasi 4 menit tersebut, nampak anggota polisi yang mengenakan kaus merah memarahi satu per satu kedua pemuda hingga menghajarnya.

Tak puas memukuli, seorang korban di antaranya bahkan selanjutnya dipaksa jongkok di samping motor menyala yang terparkir.

Kepala dan leher korban kemudian ditindihnya hingga telinganya didekatkan dengan knalpot yang digas berkali-kali.

Kades Kemadohbatur Ignatius Gebyar Adi Winarno membenarkan perihal tersebut.

Menurutnya, aksi penganiayaan Aipda AS berlangsung pada Sabtu (16/9/2023) sore di sebuah bengkel motor, kompleks pertokoan Desa Kemadohbatur. Remaja yang dianiaya yakni RK (20) buruh bengkel dan FR (17) pelajar SMA.

"Aipda AS anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tawangharjo dan dua remaja yang dihajarnya merupakan warga Kecamatan Tawangharjo," kata Adi.

Aipda AS disebut emosi dengan aktivitas perbengkelan di salah satu ruko di samping ruko yang disewanya. Saat itu RK memperbaiki motor pelanggan ditemani FR.

"Kemungkinan saat menyervis motor, knalpot dibleyer-bleyer hingga memicu kemarahan Aipda AS," tutur Adi.

Dijelaskan Adi, keluarga korban yang tidak terima dengan ulah Aipda AS berencana menempuh jalur hukum.

"Kedua remaja luka-luka, sudah visum dan lapor Polres Grobogan. Yang bersangkutan memang sering bikin ulah, arogansi dan main pukul orang," jelas Adi.

Wakapolres Grobogan Kompol Gali Atmajaya mengatakan kasus dugaan penganiayaan dua remaja yang melibatkan anggotanya tersebut masih dalam proses pemeriksaan.

"Masih didalami," kata Gali.

(*/tribun-medan)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved