Berita Viral

Mama Muda di Boyolali Siksa Putri Kandungnya Usia 4 Tahun, Diikat di Pohon Pisang, Badan Penuh Memar

Mama muda menganiaya putri kandungnya yang masih berusia 4 tahun. Tanngisan bocah perempuan itu membuat warga sekitar merasa sedih. 

HO
Mama muda menganiaya putri kandungnya yang masih berusia 4 tahun. Tanngisan bocah perempuan itu membuat warga sekitar merasa sedih.  

TRIBUN-MEDAN.com - Mama muda menganiaya putri kandungnya yang masih berusia 4 tahun. Tanngisan bocah perempuan itu membuat warga sekitar merasa sedih. 

Warga Desa Sobokerto, Kecamatan Ngemplak, Boyolali tak tahan mendengar tangisan sedih bocah perempuan yang disiksa ibunya. 

Bocah itu diikat di pohon pisang di belakang rumah. 

Anak memang kerap mendapat perlakuan yang kurang menyenangkan dari orangtuanya.

Hingga akhirnya, warga di sana kompak menyelamatkan anak tersebut.

Warga yang menyelamatkan kemudian melapor ke Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Boyolali.

Anak tersebut kini dirawat di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di wilayah Ngemplak.

Pelaku yang menganiaya anak itu adalah AT (27), ibunda korban.

AT diduga dengan keji telah menganiaya putri kandungnya yang masih berusia 4 tahun.

Penganiayaan itu memang baru terungkap saat T, anaknya itu diikat di pohon pisang belakang rumahnya pada 6 September 2023 lalu.

Saat itu, warga sekitar yang sudah geram dengan perilaku AT kebetulan memergoki sang Putri berada di bawah pohon itu disiang bolong.

Salah satu kakinya terikat pada batang pohon pisang.

Baca juga: PROFIL Model Dewasa Chaca Novita Ngaku Jadi Korban Film Syur, Dihujat Warganet Tak Percaya

Baca juga: Semangat Persija Lawan Bali United, Thomas Doll Pasang Hanif Sjahbandi dan Riko Simanjuntak

Salah satu warga itu lalu mengumpulakan warga lainnya untuk bersama-sama menyelamatkan putri kecil itu.

Setelah berhasil menyelamatkan T, Warga kemudian menyingkapkan baju belakang dan melihat pemandangan yang sangat mengerikan.

Punggung, lengan bocah itu membiru.

Bocah seusia itu diduga dianiaya hingga seperti itu.

Namun jauh sebelum T diselamatkan, warga sudah meyakini jika AT sudah lama menganiaya anak tanpa dosa itu.

ADN, salah satu tengganya mengaku sudah bosan dengan suara ribut-ribut dari dalam rumah itu.

Setiap hari tak kenal waktu baik pagi, siang, sore bahkan tengah malam sering terjadi keributan dari dalam rumah itu.

"Saya sampe budek dengar keributan di dalam rumahnya itu," katanya dikutip dari TribunSolo, Jumat, (22/9/2023).

Tak hanya dengan suami, anaknya juga kerap mendapat kekerasan baik fisik maupun psikis.

Warga yang melihat anak perempuan yang semula cantik itu menjadi iba.

Wajahnya kerap pucat, pandangannya selalu kosong seakan menanggung beban yang sangat besar.

"Bahkan kalau dikasih jajanan oleh pedagang sayur tidak pernah mau ambil. Gimana ya, wajahnya itu kayak wajah ketakutan," papar dia.

TN tetangga lain, menyebut selain dikurung di dalam rumah, T juga pernah di kurung di kamar mandi.

"Tidak tau masalahnya apa. Setiap hari pasti ribut. Suaranya kenceng banget. Harusnya dia (AT) sudah dibawa ke RSJ," tambahnya.

Kepala DP2KBP3A Boyolali, Ratri S Survivalina membenarkan laporan tersebut.

Kini dinas sudah menyelamatkan anak tersebut.

Kasus Lain: Oknum Polisi Aniaya 2 Remaja, Dipaksa Dengar Suara Knalpot

Sebelumnya, viral di media sosial oknum polisi di Grobogan melakukan penganiayaan terhadap dua remaja.

Selain itu dua remaja tersebut juga dipaksa mendengar suara knalpot motor.

Akibatnya dua korban mengalami luka di tubuhnya.

Dua remaja pria babak belur dianiaya Aipda AS, oknum Bhabinkamtibmas di kompleks pertokoan di Desa Kemadohbatur, Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Rekaman Closed Circuit Television (CCTV) yang mendokumentasikan kekerasan fisik yang dilakukan anggota Polsek Tawangharjo itu beredar luas di perpesanan WhatsApp.

Dalam video berdurasi 4 menit tersebut, nampak anggota polisi yang mengenakan kaus merah memarahi satu per satu kedua pemuda hingga menghajarnya.

Tak puas memukuli, seorang korban di antaranya bahkan selanjutnya dipaksa jongkok di samping motor menyala yang terparkir.

Kepala dan leher korban kemudian ditindihnya hingga telinganya didekatkan dengan knalpot yang digas berkali-kali.

Kades Kemadohbatur Ignatius Gebyar Adi Winarno membenarkan perihal tersebut.

Menurutnya, aksi penganiayaan Aipda AS berlangsung pada Sabtu (16/9/2023) sore di sebuah bengkel motor, kompleks pertokoan Desa Kemadohbatur. Remaja yang dianiaya yakni RK (20) buruh bengkel dan FR (17) pelajar SMA.

"Aipda AS anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tawangharjo dan dua remaja yang dihajarnya merupakan warga Kecamatan Tawangharjo," kata Adi.

Aipda AS disebut emosi dengan aktivitas perbengkelan di salah satu ruko di samping ruko yang disewanya. Saat itu RK memperbaiki motor pelanggan ditemani FR.

"Kemungkinan saat menyervis motor, knalpot dibleyer-bleyer hingga memicu kemarahan Aipda AS," tutur Adi.

Dijelaskan Adi, keluarga korban yang tidak terima dengan ulah Aipda AS berencana menempuh jalur hukum.

"Kedua remaja luka-luka, sudah visum dan lapor Polres Grobogan. Yang bersangkutan memang sering bikin ulah, arogansi dan main pukul orang," jelas Adi.

Wakapolres Grobogan Kompol Gali Atmajaya mengatakan kasus dugaan penganiayaan dua remaja yang melibatkan anggotanya tersebut masih dalam proses pemeriksaan.

"Masih didalami," kata Gali.

(*/tribun-medan)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved