Pelecehan Seksual
Panglima TNI Janji Proses Lettu Anggi, Perwira Kostrad Penyuka Sesama Jenis yang Lecehkan 7 Prajurit
Panglima TNI, Laksmana Yudo Margono pastikan akan tindak Lettu Anggi Andi Prayoga, perwira penyuka sesama jenis
TRIBUN-MEDAN.COM,- Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono menegaskan akan memproses Lettu Arh Anggi Andi Prayoga, perwira Kostrad penyuka sesama jenis yang lecehkan tujuh prajurit laki-laki.
Hal itu disampaikan Yudo Margono usai menghadiri rangkaian acara jelang HUT ke-78 TNI di Silang Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (24/9/2023).
"Seperti yang kemarin saya sampaikan, nanti akan diproses hukum," kata Yudo kepada wartawan di lokasi.
Namun, Yudo tak merinci lebih lanjut soal pemecatan terhadap Lettu Arh Anggi Andi Prayoga tersebut.
Ia hanya menegaskan, akan menindak anggota TNI penyuka sesama jenis yang diduga beraksi sejak tahun 2021 itu.
Dicopot dari Jabatan
Lettu Arh Anggi Andi Prayoga, lulusan Akademi Militer yang baru saja dicopot dari jabatannya sebagai Komandan Baterai C Batalyon Artileri Pertahanan Udara (Yonarhanud) 1/Purwa Bajra Cakti/Divisi Infanteri 1 Kostrad diduga merupakan sosok homo seksual.
Sejak tahun 2021, Lettu Arh Anggi Andi Prayoga disinyalir sudah melakukan pelecehan terhadap 7 prajurit laki-laki TNI AD.
Lettu Arh Anggi Andi Prayoga ini kelahiran 7 Agustus 1992.
Ia merupakan Abituren Akademi Militer (Akmil) tahun 2017 dari kecabangan Arhanud.
Baca juga: Perwira Kostrad Lettu AAP Lakukan Pelecehan Sesama Jenis ke Anggotanya, Sempat Kabur Saat Ditangkap
Sebelum masuk Akmil, Lettu Arh Anggi Andi Prayoga sekolah di SMP Cimahi, lalu melanjutkan SMA di Bandung.
Terduga pelaku kemudian melanjutkan pendidikannnya ke Akademi Militer (Akmil) Magelang jurusan Elektro Pertahanan tahun 2012 lalu dan lulus di tahun 2017.
Saat masih SMA, Lettu Anggi Andi Prayoga sempat memosting tulisan mengejutkan di laman Facebooknya pada bulan Desember 2012.
Dalam laman Facebooknya, Lettu Arh Anggi Andi Prayoga pernah mengungkapkan ingin mengakhiri hidupnya.
Meski begitu, tak dijelaskan apa penyebabnya ia ingin akhiri hidup.
"Kalau bunuh diri dihalalkan oleh agama, pingin bunuh diri ajalah," tulisnya.
Baca juga: Sosok Lettu AAP Pelaku Pelecehan Sesama Jenis, Diduga Cabuli 7 Prada, Perwira Kostrad Lulusan 2017
Kronologis Terbongkarnya Aksi Menyimpang Lettu Anggi
Terungkapnya kasus Lettu Arh Anggi Andi Prayoga awalnya diungkap akun Instagram @ayoberanilaporkan4.
Akun tersebut menyebutkan setelah menjalani pemeriksaan oleh satuan dan ditahan, Lettu Arh Anggi Andi Prayoga melarikan diri karena diduga takut menjalani proses hukum.
"Lettu Arh Anggi diduga kuat melarikan diri melalui jendela dengan cara menjebolnya. Lettu Arh Anggi diduga kuat keluar satuan melalui tembok samping parkiran Staf 1/Intelijen yang langsung berbatasan dengan kampung dan melarikan diri ke arah Alam Sutra - Tangerang Selatan," kata akun @ayoberanilaporkan4.
Baca juga: Lettu Malik Agam Tega Selingkuh saat Istri Hamil Anak Kedua
Akun tersebut juga menjelaskan saksi pelapor dalam kasus ini adalah sejumlah Prajurit Tamtama Remaja Rai C berpangkat Prada.
Modus Lettu Arh Anggi Andi Prayogaadalah berupaya memperdayai untuk mengulum alat kelamin korban saat sedang tidur di barak.
Dari kesaksian pelapor kata akun tersebut ada yang mengaku menjadi korban Lettu Arh Anggi Andi Prayogapada 2021 lalu.
Keterangan Resmi Kapen Kostrad
Kepala Penerangan (Kapen) Kostrad, Kolonel Inf Hendhi Yustian menegaskan, bahwa Lettu Arh Anggi Andi Prayoga sempat kabur ketika akan diproses.
Namun, setelah ditangkap lagi, kini anggota TNI AD yang diduga homo seksual itu sudah ditahan di sel Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya/1 Tangerang, Banten.
Hendhi menyebutkan, Lettu Arh Anggi Andi Prayoga ditahan karena dugaan kasus kekerasan seks dan sempat kabur.
Baca juga: Lettu GDW Pelaku Lawan Arah Sudah Ditahan, Kodam Jaya Ungkap Bepergian Tanpa Izin dari Satuannya
"Kemudian yang bersangkutan sekarang sudah ditahan di Denpom Jaya/1 Tangerang. (Alasan penahanan) awalnya karena (dugaan kekerasan seksual) ini, kemudian yang kedua karena kabur," ujar Hendhi.
Menurut Hendhi setelah sempat kabur, akhirnya Lettu Arh Anggi Andi Prayoga menyerahkan diri ke Denpom Jaya/1 Tangerang, Rabu (20/9/2023) malam.
Menurut Hendhi Denpom Jaya/1 Tangerang telah melakukan penahanan sementara selama 20 hari ke depan atas Lettu AAP.
"Dari Pom itu sudah membuat surat penahanan sementara selama 20 hari dalam rangka pemeriksaan," ucap Hendhi.
Ia menjelaskan saat kejadian Lettu Arh Anggi Andi Prayoga merupakan Komandan Baterai (Danrai) Batalion Artileri Pertahanan Udara/Kostrad TNI AD.
Baca juga: Lettu Malik Agam Disebut Poroti Para Selingkuhan termasuk Beli AC di Rumah Dinas
"Sekarang sudah menjadi perwira pertama, sudah tak ada jabatan lagi sekarang selama proses. Di tentara selama proses pemeriksaan, lepas jabatan semuanya," jelas Hendhi.
Menurut Hendhi, penyidik Denpom Jaya/1 Tangerang telah memeriksa personel Batalyon Artileri Pertahanan Udara lainnya, yang diduga mengetahui dugaan kekerasan seks yang dilakukan Lettu APP kepada para bawahannya itu.
"Hampir semua personel yang kira-kira mengetahui permasalahan itu, kami mintai keterangan. Semuanya kini sedang dalam proses," terang Hendhi.
Hendhi memastikan, Lettu Arh Anggi Andi Prayoga akan dipecat bila terbukti melakukan kekerasan seks sesama jenis terhadap para bawahannya.(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.