Berita Seleb
Yuki Kato Diperiksa Dua Kali dalam Kasus Dugaan Promosi Judi Online, Dicecar 65 Pertanyaan
Aktris Yuki Kato terseret kasus dugaan promosi judi online dan diperiksa dua kali oleh Bareskrim Polri.
Pemain serial Open BO itu diperiksa dua kali dengan tentang waktu yang berbeda.
Pemeriksaan pertama berlangsung selama 5 jam dengan total 42 pertanyaan.
Bareskrim Polri disebut masih mengantongi beberapa nama artis yang diduga ikut mempromosikan judi online.
Baca juga: Luhut Ngaku Gagal Negosiasi Bunga Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung,China Bersikeras Segini
Meski begitu, Adi Vivid tak merinci lebih detil soal materi pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap Yuki Kato.
"Update mengenai hal ini akan kami sampaikan kembali kepada rekan-rekan," ucapnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri berencana memanggil sejumlah artis hingga influencer soal dugaan mempromosikan situs judi online.
Polisi memulai dengan memeriksa artis senior, Wulan Guritno sebagai saksi karena diduga mempromosikan situs judi online bernama Sakti123 pada 14 dan 19 September 2023 lalu
Wulan mengaku senang bisa memberikan klarifikasi soal kasus yang menjeratnya tersebut.
"Jadi teman-teman media aku hari ini seneng banget bisa bertanggung jawab memenuhi panggilan klarifikasi dan aku seneng banget dikasih ruang untuk klarifikasi," kata Wulan kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (14/9/2023).
Dia juga berterima kasih kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri yang sudah melakukan kewenangannya secara profesional.
"Dan pasti aku berterima kasih banget dengan tim penyidik dari bareskrim siber sangat profesional," ungkapnya.
Deretan Nama-nama Artis yang Terseret di Kasus Promosi Judi Online
Bareskrim Polri kini menangani kasus judi online.
Namun, terungkap sejumlah artis ikut terseret dalam promosi judi online tersebut.
Setelah Wulan Guritno, kini pedangdut Ayu Ting Ting hingga Zaskia Gotik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/yuki-kato-barbie-tribunmedan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.