Pemilu 2024

Gara-gara Aturan PDIP Satu Keluarga tak Boleh Beda Partai, Kaesang Berani Buktikan Kartu Keluarga

Kaesang Pangarep menanggapi aturan PDI Perjuangan (PDIP) yang melarang keluarga inti berbeda partai politik (parpol).

Editor: Salomo Tarigan
Twitter.com/@nety_rusi
Kaesang Pangarep 

"Ya minta restu, izin ya pasti ke orang tua. Tapi balik lagi, saya hanya minta restu. Balik lagi saya sudah berkeluarga sendiri, yang paling utama adalah saya mendapatkan restu dari istri saya," tandasnya.

 

Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat menjelaskan mengenai aturan partainya melarang keluarga inti berbeda partai.

 

Djarot mengatakan semua kader yang bergabung dalam partai berlambang banteng moncong putih itu sudah terikat pada aturan.

 

"Begini, di PDIP itu ada aturan. Kita sudah terikat pada aturan, tidak boleh di dalam satu keluarga inti itu berbeda partai," kata Djarot di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Kamis (21/9/2023).

 

Dia menyebut keluarga inti dimaksud, yakni suami istri dan anak-anaknya yang belum menikah.

 

"Satu keluarga itu apa misalkan, suami istri. Apalagi? Anak. Itu tidak boleh. Itu yang dilarang, keluarga inti," ujar Djarot.

 

Djarot menegaskan kader dianggap tak bisa melakukan pendidikan politik apabila ada salah satu dari keluarganya berbeda partai.

 

"Misalnya saya punya adik sudah berumah tangga, kemudian dia menjadi pengurus partai lain, itu catatan bagi saya, berarti saya tidak mampu untuk melakukan proses pendidikan politik, proses penyadaran, proses yang menyangkut persoalan pilihan politik kepada adik saya, evaluasi bagi saya," jelasnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved