Pemilu 2024
Gara-gara Aturan PDIP Satu Keluarga tak Boleh Beda Partai, Kaesang Berani Buktikan Kartu Keluarga
Kaesang Pangarep menanggapi aturan PDI Perjuangan (PDIP) yang melarang keluarga inti berbeda partai politik (parpol).
TRIBUN-MEDAN.com - Kaesang Pangarep menanggapi aturan PDI Perjuangan (PDIP) yang melarang keluarga inti berbeda partai politik (parpol).
Hal tersebut menyusul dirinya kini telah dilantik menjadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Dengan begitu, Kaesang kini berbeda partai politik dengan ayahnya yakni Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan kakak kandungnya, Gibran Rakabuming Raka. Keduanya merupakan kader PDIP.
Menurut Kaesang, dirinya tidak lagi satu keluarga inti dengan Jokowi dan Gibran.
Pasalnya, kini dirinya telah menikah dan berkeluarga dengan istrinya Erina Sofia Gudono.
Bahkan, Kaesang pun berani membuka kartu keluarganya untuk menunuukkan tidak lagi satu keluarga inti dengan Jokowi dan Gibran.
"Kalau tadi dibilang harus satu partai satu keluarga, nanti tak liatin KK (kartu keluarga) saya, Kartu Keluarga cuma ada saya dan Erina Sofia Gudono. Udah itu," kata Kaesang saat ditemui seusai Kopdarnas PSI di Djakarta Theater, Jakarta pada Senin (25/9/2023) malam.
Akan tetapi, Kaesang mengakui telah meminta restu Jokowi dan ibunya Iriana Jokowi sebelum masuk ke PSI.
Tak hanya itu, Ia juga meminta restu kepada istri tercinta.
"Ya minta restu, izin ya pasti ke orang tua. Tapi balik lagi, saya hanya minta restu. Balik lagi saya sudah berkeluarga sendiri, yang paling utama adalah saya mendapatkan restu dari istri saya," tandasnya.
Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat menjelaskan mengenai aturan partainya melarang keluarga inti berbeda partai.
Djarot mengatakan semua kader yang bergabung dalam partai berlambang banteng moncong putih itu sudah terikat pada aturan.
"Begini, di PDIP itu ada aturan. Kita sudah terikat pada aturan, tidak boleh di dalam satu keluarga inti itu berbeda partai," kata Djarot di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Kamis (21/9/2023).
Dia menyebut keluarga inti dimaksud, yakni suami istri dan anak-anaknya yang belum menikah.
"Satu keluarga itu apa misalkan, suami istri. Apalagi? Anak. Itu tidak boleh. Itu yang dilarang, keluarga inti," ujar Djarot.
Djarot menegaskan kader dianggap tak bisa melakukan pendidikan politik apabila ada salah satu dari keluarganya berbeda partai.
"Misalnya saya punya adik sudah berumah tangga, kemudian dia menjadi pengurus partai lain, itu catatan bagi saya, berarti saya tidak mampu untuk melakukan proses pendidikan politik, proses penyadaran, proses yang menyangkut persoalan pilihan politik kepada adik saya, evaluasi bagi saya," jelasnya.
Namun, anggota Komisi IV DPR RI ini menerangkan PDIP tak pernah memaksa kepada siapapun untuk bergabung.
"Karena masing-masing sudah dewasa dan partai tidak boleh misalkan memaksa-maksa orang. PDIP itu anggotanya monggo silakan, datang sukarela, berjuang bersama-sama dengan kita, untuk apa? Ya untuk memperjuangkan esensi, nilai-nilai ideologi Pancasila," ucap Djarot.
Sehingga, Djarot menuturkan PDIP tak melarang Kaesang untuk bergabung dengan partai lain sebab sudah punya keluarga intinya.
"Keluarga inti tuh apa? Anak, yang menjadi tanggungan kami, belum menikah. Ini (Gibran) sudah menikah sudah punya preferensi sendiri, beliau punya keluarga inti sendiri dong?" imbuhnya.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.