Viral Medsos

Korban Begal Dimintai Uang oleh Oknum Polisi Aiptu US, Pelaku Kini Ditahan di Tempat Khusus

Anggota polisi berinisial Aiptu US ditemukan bersalah karena meminta uang untuk operasional dalam mencari motor yang hilang.

DOk Istimewa
ilustrasi Polisi 

TRIBUN-MEDAN.COM – Beredar di media sosial pengakuan seorang warga yang merupakan korban begal dimintai uang saat membuat laporan ke Kepolisian Sektor Sukasari.

Dalam unggahan video di akun TikToknya @MutiaraIP, korbna begal tersebut menceritakan bahwa dirinya dibegal di Jalan Setiabudi, Kota Bandung tepatnya di sekitar Secapa AD pada Jumat malam.

Setelah sepeda motornya dicuri, korban segera melaporkan insiden tersebut kepada pihak kepolisian.

"Jadi Jumat malem, aku kena begal di Secapa (kawasan Setiabudi, Kota Bandung). Pas malam aku dibegal, aku langsung buat laporan ke Polsek terdekat," tulis akun Mutiara IP dalam unggahannya.

Beberapa hari kemudian, dia menemukan bahwa sepeda motornya telah dijual di platform jual-beli online dengan ciri-ciri yang mirip dengan miliknya.

Dia langsung melaporkan penemuan ini kepada polisi lagi.

Meskipun petugas hendak mencari pelaku, korban mengatakan bahwa mereka meminta sejumlah uang untuk biaya makan dan bensin kendaraan.

Dalam unggahan di akun TikToknya, korban menjelaskan bahwa saat dia hendak melaporkan temuan tersebut, pemilik akun TikTok mengaku memintanya memberikan uang.

Dia merincikan bahwa saat hendak pergi, tiba-tiba diminta uang untuk bensin dan makanan. 

Dia mengatakan bahwa dia menawarkan 200 ribu, tetapi akhirnya disetujui dengan 500 ribu. 

Namun, karena dia belum memiliki uang tersebut, dia menunda pembayarannya hingga besok.

"Pas mau cabut nih, tiba-tiba minta uang bensin dan makan cenah, aku bilang cuma ada 200 ribu, tapi disenyumin tipis yuhu. Terus aku naikin 'yauda 500 pak saya ini juga tanggal tua' kurang cenah gaiis 500 mah te karasa, minta sejuta cenah langsung berangkat. Tapi karena aku belum ada uangnya jadi aku tunda besok," tulisnya. 

"Tapi belum ganti hari, pas di cek lagi ternyata udah ke jual motornya," lanjutnya.

Dilansir dari Tribun Jabar, Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, menyatakan bahwa setelah pemeriksaan oleh Tim Paminal dari Polrestabes Bandung, anggota polisi berinisial Aiptu US ditemukan bersalah karena meminta uang untuk operasional dalam mencari motor yang hilang.

"Hasil pemeriksaan ternyata terbukti yang bersangkutan meminta uang untuk operasional mencari motor korban yang hilang," ujar Budi di Mapolrestabes Bandung, Rabu (27/9/2023).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved