Viral Medsos
Korban Begal Dimintai Uang oleh Oknum Polisi Aiptu US, Pelaku Kini Ditahan di Tempat Khusus
Anggota polisi berinisial Aiptu US ditemukan bersalah karena meminta uang untuk operasional dalam mencari motor yang hilang.
Penulis: Istiqomah Kaloko | Editor: Randy P.F Hutagaol
Saat ini, Aiptu US sedang ditahan sementara selama lima hari di tempat khusus sebelum menjalani sidang disiplin untuk menentukan sanksinya.
Budi menekankan bahwa tindakan ini merupakan pelanggaran karena anggota kepolisian tidak boleh meminta uang ketika menangani kasus atau penyidikan, meskipun belum ada penyerahan uang kepada anggota tersebut.
"Walaupun belum ada penyerahan uang kepada oknum anggota tersebut, tetap salah karena anggota Polri tidak boleh nego dan meminta uang dalam penanganan kasus atau penyidikan," ujarnya.
(cr31/tribun-medan.com)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Viral Medsos
REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
![]() |
---|
DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
![]() |
---|
SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
![]() |
---|
Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
![]() |
---|
Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.