Pembunuhan

Yenni Sipahutar Dibunuh Kekasihnya, Pelaku Sudah Siapkan Cutter dan Seret Mayat Korban ke Kebun Tebu

Yenni Sipahutar ditemukan tewas di perkebunan tebu, Desa Tandam Hilir, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang.

TRIBUN MEDAN/HO
tampang pelaku saat diamankan di Polres Binjai. 

Dijelaskannya, setelah korban tidak berdaya dan dalam kondisi bersimbah darah pelaku langsung menyeret korban ke arah perkebunan tebu dan meninggalkannya.

"Korban di seret oleh pelaku dengan jarak sekira 5 atau 7 meter ke dalam daerah perkebunan tebu," kata Zuhatta.

Mantan Kanit Resmob Polrestabes Medan ini mengungkapkan, terhadap perbuatannya pelaku di jerat dengan Pasal 340 sub 338 dan sub 365 ayat 3.

"Ancaman hukuman 20 tahun penjara," katanya.

(Cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved