Massa Aksi Segel Ruang Kerja Bupati Batubara, Kecewa Terhadap Kinerja

Aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap kinerja Bupati Batubara yang tidak pro terhadap rakyat.

Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Eti Wahyuni
HO
Masyarakat segel kantor Bupati Batubara, diduga tidak pro rakyat. 

TRIBUN-MEDAN.com, LIMAPULUH - Ruang kerja Bupati Batubara, Zahir, disegel masyarakat yang melakukan unjuk rasa mengatasnamakan Tunas Muda Gerakan Masyarakat Menuju Kesejahteraan Batubara (Gemkara), Jumat (29/9/2023).

Aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap kinerja Bupati Batubara yang tidak pro terhadap rakyat.

Masyarakat yang melakukan aksi menyatakan, beberapa tuntutannya di depan kantor Bupati Batubara. Diantaranya, meminta dibentuknya Pansus atas raibnya uang Pemkab Batubara yang dilarikan Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Batubara.

"Kepala BPBD kabur, dan melarikan uang Rp 7,6 miliar. Sampai sekarang tidak jelas itu, sampai mana. Kami menilai itu sudah merugikan masyarakat dan Kabupaten Batubara," kata Ismail, Koordinator aksi.

Selain itu, massa aksi juga meminta agar Sekda Batubara bertanggungjawab atas lahan yang sedang dibangun kantor bupati, malah ditanami ubi.

Baca juga: Berpengalaman Bisnis, Adik Bupati Batubara OK Faizal Maju Calon Anggota DPRD Sumut

"Sehingga, kami meminta agar DPRD Batubara mencopot Sekda Batubara yang seharusnya bertanggungjawab atas semua itu," katanya.

Sementara, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Dinas Kominfo Kabupaten Batubara, Rizky Harahap, anggaran BPBD yang diungkapkan massa aksi tidak benar. Sebab, anggaran yang dimiliki BPBD hanya Rp 6,7 miliar yang terbagi menjadi dua jenis.

"Berdasarkan jenisnya, ada Dana Siap Pakai (DSP), dan Dana Belanja Tidak Terduga (BTT). Uang-uang itu masuk langsung ke rekening khusus BPBD Batubara, melalui Kas Umum Daerah," kata Rizky.

Kata Rizky, kasus Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Batubara itu, saat ini masih dilakukan penyidikan oleh pihak kepolisian.

Terkait adanya persoalan penanaman ubi di lahan milik Pemkab, Rizky menjelaskan bahwa sesuai perjanjian kerja sama, maka digunakan oleh masyarakat sekitar.

"Masalah aset daerah tanah tersebut sudah dipinjamkan ke Desa Suka Jaya untuk dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar," jelasnya.

Disinggung Tribun Medan terkait utang Pemkab Batubara, Rizky mengaku saat ini sedang dalam proses pembayaran terhadap PT SMI.

"Kemarin pas Covid, Pemkab ada meminjam anggaran ke PT SMI sebesar Rp 78,9 miliar. Ini untuk membangkitkan kembali perekonomian masyarakat Batubara, dan saat ini sudah proses," pungkas Rizky.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved