Hukum dan Kriminal
SOSOK Edward Hutahean Minta Rp 124 Miliar, Ancam Buldozer Kemenkominfo
Nama Edward Hutahean muncul di persidangan terkait kasus korupsi Proyek BTS 4G Bakti Kominfo belakangan jadi sorotan publik. Pasalnya, mantan Dirut
TRIBUN-MEDAN.COM- Nama Edward Hutahean muncul di persidangan terkait kasus korupsi Proyek BTS 4G Bakti Kominfo belakangan jadi sorotan publik.
Pasalnya, mantan Dirut Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Anang Achmad Latif mengungkap Edward Hutahaean mengancam dapat membumihanguskan Kemenkominfo.
Anang mengatakan Edward Hutahaean menyampaikan bahwa dia mengetahui kondisi proyek BTS 4G Bakti yang bermasalah lantaran tengah diselidiki oleh Kejaksaan Agung.
Oleh sebab itu, Edward Hutahaean menyarankan Anang untuk mengurus permasalahan tersebut agar tidak membesar.
Edward pun meminta Anang Latif untuk menyiapkan dana sebesar 8 juta dollar Amerika Serikat atau Rp 124 miliar dalam 3 hari.
Anang menyampaikan bahwa Edward mengancam akan menghancurkan Kemenkominfo dengan Buldozer jika permintaannya itu tidak dituruti.
Diketahui, Edward menjabat sebagai Komisaris Independen di PT Mega Eltra, sebuah BUMN yang merupakan anak perusahaan PT Pupuk Indonesia.
Selengkapnya tonton video :