Viral Medsos

DUA Tim Pengacara Ferdy Sambo-Putri Candrawathi Diperiksa KPK: Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang

Selain Febri dan Rasamala Aritonang, penyidik KPK turut memanggil mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: AbdiTumanggor
HO
Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang dipanggil KPK terkait kasus korupsi di Kementerian Pertanian. (HO) 

Dua Tim Pengacara Ferdy Sambo-Putri Candrawathi Dipanggil dan Diperiksa KPK: Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang.

TRIBUN-MEDAN.COM -  Pada Kamis (28/9/2023) hingga Jumat (29/9/2023) siang lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Adapun rumah dinas yang digeledah KPK tersebut yang beralamat di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Pusat.

"Benar, ada giat Tim KPK di sana," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis, sore.

Menurut Ali, saat ini penggeledahan masih berlangsung.

Penggeledahan ini merupakan upaya paksa yang baru bisa dilakukan ketika suatu kasus naik ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka.

Diketahui, KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Lembaga antirasuah juga menganalisis keterangan 49 pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan), termasuk Syahrul Yasin Limpo selaku Menteri Pertanian (Mentan).

KPK tengah mengusut tiga klaster dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, permintaan keterangan kepada Syahrul Yasin Limpo terkait klaster korupsi yang pertama.

Namun demikian, sampai saat ini KPK belum secara gamblang mengungkap penyidikan terkait dugaan korupsi di Kementan.

"Yang ada sekarang, yang sedang ditangani baru klaster pertama. Jadi, rekan-rekan mohon bersabar karena masih ada klaster kedua, ketiga," ujar Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di KPK pada 19 Juni 2023 lalu. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, dari hasil gelar perkara, pimpinan KPK menyepakati SYL dan dua pejabat Kementerian Pertanian lainnya sebagai tersangka dugaan TPK (tindak pidana korupsi) berupa penerimaan hadiah/janji/sesuatu oleh PN atau yang mewakilinya di lingkungan Kementerian Pertanian Th 2019-2023 (spnn.lidik-05/Lid.01.00/01/01/2023 tanggal 16 Januari 2023) disetujui untuk naik ke penyidikan.

KPK Panggil Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan mantan peneliti ICW Donal Fariz

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan juru bicara KPK Febri Diansyah pada hari ini, Senin (2/10/2023).

Febri diagendakan untuk bersaksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Sebagai bagian pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik KPK, pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi sudah mulai teragendakan. Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi Febri Diansyah (pengacara)," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (2/10/2023).

Tak hanya Febri, tim penyidik juga memanggil satu eks pegawai KPK lainnya, yakni Rasamala Aritonang.

Selain Febri dan Rasamala Aritonang, penyidik KPK turut memanggil mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz.

Belum diketahui keterkaitan Febri, Rasamala, dan Donal dengan perkara ini. Termasuk materi pemeriksaan yang dilakukan terhadap ketiganya.

Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang sempat melambung namanya ketika menjadi tim pengacara dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. 

"Pemanggilan para saksi ini tentu sebagai kebutuhan proses penyidikan yang sedang KPK selesaikan," kata Ali dikutip dari Tribunnews.com.

Untuk diketahui, KPK sedang mengusut perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kementan. Lembaga antirasuah dikabarkan telah menjerat tiga orang tersangka.

Mereka ialah Mentan Syahrul Yasin Limpo, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

Kendati demikian, KPK hingga saat ini belum mengumumkan secara resmi siapa saja yang dijerat sebagai tersangka dan detail perkara.

"Iya sudah tersangka," ucap sumber dari aparat penegak hukum yang mengetahui pengusutan kasus tersebut kepada Tribunnews.com, Jumat (29/9/2023).

Mentan Syahrul dkk diduga terlibat dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan. "Sejauh ini yang sedang kami lakukan proses penyidikannya terkait dengan perkara ini adalah berkaitan dengan dugaan korupsi," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023).

Perbuatan tersebut sebagaimana tertuang dalam Pasal 12 e UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Jadi kalau dalam konstruksi bahasa hukumnya, dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu," jelas Ali.

"Tentu ini tempat kejadiannya adalah di Kementerian Pertanian. Pasalnya kalau kita lihat dalam UU Tipikor adalah (pasal) 12 e," imbuhnya.

Terkait Kasus Dugaan Suap Jabatan di Kementerian Pertanian

Pengeledahan rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra V, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan ini diduga terkait kasus dugaan suap jual-beli jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian. Dalam penggeledahan tersebut, KPK membawa mesin penghitung uang ke rumah dinas Mentan tersebut.

Pantauan wartawan di lokasi, dua unit mobil Inova hitam masuk ke dalam rumah, sekira pukul 20.00 WIB. Dua unit mobil tersebut, langsung masuk dan dipakirkan di halaman rumah dinas Mentan. Kemudian, terlihat tiga orang petugas KPK turun dari mobil, dan membuka bagasi.

Dari dalam bagasi tersebut, petugas KPK mengeluarkan sebuah alat yang diduga mesin penghitung uang ke dalam rumah dinas.

Di samping itu, terlihat pula dua anggota polisi berseragam dinas, dilengkapi senjata laras panjang, yang tengah berjaga di area pos jaga.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Kamis (28/5/2018). Pengeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Kamis (28/5/2018). Pengeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. (Tribunnews/JEPRIMA)

Penggeledahan dari Kamis sore hingga Jumat Siang

KPK melakukan penggeledahan di rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo dari Kamis sore hingga Jumat (29/9/2023) siang.

Sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, terlihat mobil Toyota Avanza B 1992 BAL masuk ke dalam rumah dinas tersebut.

Kemudian, terlihat dua orang keluar sebelum mobil dengan posisi mundur langsung memepet ke arah pintu di rumah. Tak lama setelah itu sejumlah orang membawa boks hingga tas ransel yang belum diketahui isinya dan langsung dimasukan ke dalam bagasi mobil tersebut.

Setelahnya, satu orang petugas yang menggunakan rompi bertuliskan 'KPK' terlihat memantau saat boks dan ransel tersebut dimasukan ke dalam mobil.

Kemudian, mobil keluar dan langsung meninggalkan rumah tersebut. Sekitar 15 menit kemudian, datang lagi sebuah mobil Toyota Innova bernomor polisi B 2224 UOI masuk ke rumah. Lalu, sebuah koper berwarna silver dikeluarkan dari bagasi mobil dan dimasukkan ke dalam rumah.

Meski begitu, nampaknya proses penggeledahan masih belum selesai dilakukan karena penyidik KPK masih belum meninggalkan rumah Syahrul.

Juru bicara KPK Ali Fikri lewat keterangan tertulis, membenarkan ada giat KPK di rumah dinas Mentan Syahru Yasin Limpo, Kamis (28/9/2023).

Ali belum menjelaskan lebih jauh soal hasil penggeledahan tersebut.

Sebelumnya, KPK membenarkan bahwa sedang melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Penyelidikan ini sudah dimulai sejak awal tahun 2023. Penyelidikan itu bermula dari laporan masyarakat.

Untuk menyelidiki kasus itu, KPK telah melakukan klarifikasi terhadap puluhan orang.

Upaya klarifikasi itulah yang kemudian menyeret nama Syahrul dalam pusaran kasus ini. Di tahap penyelidikan, KPK sudah memeriksa Syahrul pada Senin, (19/6/2023). Politikus Partai Nasdem itu diperiksa selama 3,5 jam di gedung lama atau Gedung ACLC KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

"Hari ini saya memenuhi panggilan dari KPK, yang selama ini dua kali sebelumnya dipanggil saya dalam kegiatan yang terkait kegiatan negara, kelompok kerja dan penas," ungkap Syahrul saat ditemui awak media sesuai proses pemeriksaan, kala itu.

Syahrul menuturkan bahwa dirinya siap untuk bersikap profesional dan kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung, dan dia siap hadir kapanpun penyidik KPK memanggilnya. "Saya sudah diperiksa secara profesional. Saya terima kasih, dan saya tetap akan kompromi, akan kooperatif, kapan pun dibutuhkan saya siap hadir," kata dia.

KPK tengah mengusut tiga klaster dugaan korupsi di Kementan

Diberitakan sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) bungkam setelah diperiksa KPK selama 3,5 jam Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (19/6/2023) lalu. SYL dimintai keterangan oleh penyidik KPK terkait penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Setelah keluar dari Gedung ACLC KPK, Syahrul Yasin Limpo langsung bungkam ketika ditanya wartawan soal kemungkinan dirinya jadi tersangka. Syahrul hanya diam dan langsung menuju mobilnya.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meminta keterangan dari Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) pada hari ini, Senin (19/6/2023).

Menteri asal Partai NasDem itu diberondong berbagai macam pertanyaan usai keluar dari Gedung ACLC KPK Kavling C1, Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Satu di antara pertanyaan yang dilontarkan awak media yakni berkaitan dengan statusnya yang disebut akan menjadi tersangka dalam kasus ini. Syahrul Yasin Limpo meresponsnya dengan jurus bungkam.

Begitu pula saat dimintai pendapat berkaitan dengan adanya unsur politis yang dilakukan KPK dalam mengusut kasus ini, Syahrul pun lagi-lagi terdiam. 

Termasuk saat dicecar apakah benar dugaan dirinya memeras beberapa pejabat di Kementan, Syahrul juga tak menjawab.

Syahrul Yasin Limpo hanya menyebut sudah memberikan semua yang dia ketahui kepada tim penyelidik KPK.

"Saya sudah jawab di atas. Enggak ada, saya sudah jawab, tanya KPK, tanya KPK, saya sudah hadir tadi. Makasih ya," ucap Syahrul.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, permintaan keterangan kepada Syahrul Yasin Limpo terkait klaster korupsi yang pertama.

Namun demikian, sampai saat ini KPK belum secara gamblang mengungkap penyidikan terkait dugaan korupsi di Kementan.

"Yang ada sekarang, yang sedang ditangani baru klaster pertama. Jadi, rekan-rekan mohon bersabar karena masih ada klaster kedua, ketiga," ujar Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di KPK pada 19 Juni 2023 lalu. 

KPK: Tidak Terpengaruh Isu Politik

Diberitakan sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri angkat bicara terkait pemeriksaan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Firli menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut tak terpengaruh isu politik yang sedang bergejolak.

Firli menuturkan pihaknya memanggil Menteri Pertanian SYL untuk menjelaskan dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

Dikutip dari Tribunnews.com, Sebagai Wakil Ketua Dewan Pakar Pusat Partai NasDem, kasus Mentan Syahrul ini muncul di tengah isu Jokowi bersih-bersih kabinet dari kubu antitesa pemerintahan.

Firli pun menegaskan, penyelidikan kasus ini tak ada kaitannya dengan hal itu.

Kerja pemberantasan korupsi di KPK, lanjut Firli, murni adalah proses hukum.

Ketua KPK Firli Bahuri menanggapi soal dua kali mangkirnya Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dari panggilan KPK.

Diketahui Mentan Syahrul Yasin Limpo telah dipanggil KPK untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus korupsi yang terjadi di lingkungan Kementan.

Dalam dua kali pemanggilan KPK ini, Mentan Syahrul Yasin Limpo masih berstatus sebagai terperiksa.

Menurut Firli Bahuri, setiap warga negara wajib hukumnnya untuk memenuhi panggilan KPK.

Terlebih panggilan yang diberikan KPK ini merupakan panggilan yang sah secara hukum. "Yang jelas setiap warga negara wajib hukumnya memenuhi panggilan secara sah," kata Firli Bahuri dikutip dari Kompas TV, Minggu (18/6/2023).

Terkait detail kasus korupsi di Kementan ini, Firli masih enggan secara merinci ke publik.

Firli berjanji akan mengungkap kasus ini setelah keterangan saksi dan bukti-bukti sudah lengkap.

Selain itu, Firli tidak ingin mendahului para penyidik yang tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus korupsi di lingkungan Kementan ini.

"Nanti kita akan ungkap semua setelah keterangan saksi lengkap, bukti-bukti semua lengkap. Nanti kita sampaikan pada waktunya,"ujarnya.

"Saya kira saya tidak ingin mendahului apa yang sedang dibangun, apa yang sedang dilakukan penyidik tentang permintaan keterangan, pencarian bukti-bukti. Karena memang dari bukti-bukti itu akan membuat terangnya suatu perkara," terang Firli.

(*/tribun-medan.com/ tribunnews.com/ kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Panggil Eks Jubir Febri Diansyah dan Aktivis ICW Terkait Kasus Korupsi di Kementan, https://www.tribunnews.com/nasional/2023/10/02/kpk-panggil-eks-jubir-febri-diansyah-dan-aktivis-icw-terkait-kasus-korupsi-di-kementan.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved