Eks Jubir KPK Dipanggil

KPK Panggil Eks Jubirnya Terkait Dugaan Korupsi Kementan, Terkuak Hubungan Febri dan Yasin Limpo

Dalam hal ini, KPK tidak hanya memanggil mantan Jubir tersebut, Rasamala Aritonang dan seorang aktivitis ICW.

Editor: Satia
Kolase Tribun Jambi
Syahrul Yasin Limpo dan Eks Jubir KPK Febri 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Juru Bicaranya Febri Diansyah ke gedung Merah Putih, terkait dengan kasus dugaan korupsi Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Dalam hal ini, KPK tidak hanya memanggil mantan Jubir tersebut, Rasamala Aritonang dan seorang aktivitis ICW.

Seperti diketahui bahwa Lembaga Antirasuah itu sedang melakukan pengusutan di Kementerian Pertanian.

Baca juga: Operasi NCS Kedepankan Upaya Preemtif dan Preventif Jaga Pemilu Damai

Dikutip dari Tribunjambi.com, saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Febri Diansyah mengaku menjadi kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo saat perkara dugaan korupsi di Kementan masih dalam tahap penyelidikan di KPK.

Hal itu disampaikan mantan juru bicara KPK tersebut saat hendak diperiksa tim penyidik KPK terkait perkara ini.

"Jadi agar lebih clear ya, satu, pada tahap penyelidikan karena pertanyaannya tadi Pak Mentan ya. Pada tahap penyelidikan kami menerima kuasa dari Pak Menteri, Pak Menteri Pertanian Pak Syahrul Yasin Limpo. Pada tahap penyelidikan," ucap Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/10/2023).

Untuk diketahui, saat ini kasus korupsi di Kementan sudah masuk tahap penyidikan. 

Baca juga: Kejari Karo Terima Tahap Dua Kasus Pembunuhan di Namanteran, 4 Orang Pelaku Diboyong

Terkait kasusnya yang telah meningkat jadi penyidikan, Febri mengaku belum menerima surat kuasanya.

"Untuk penyidikan sendiri kami belum menerima dari Pak Mentan," ujar Febri.

Febri Diansyah juga belum mengetahui apakah Syahrul sudah berada di Indonesia atau belum. 

"Saya enggak tahu, terakhir kali kami, kami baca di pemberitaan itu lagi tugas," tuturnya.

Untuk diketahui, KPK sedang mengusut perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kementan. 

Baca juga: Kejari Karo Terima Tahap Dua Kasus Pembunuhan di Namanteran, 4 Orang Pelaku Diboyong

Lembaga antirasuah telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementan ke tahap penyidikan.

Berdasarkan informasi, KPK dikabarkan telah menjerat tiga orang tersangka. 

Kendati begitu, KPK belum mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang menjadi tersangka dalam kasus ini.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved