Pembunuhan

Motif Pelaku Habisi Nyawa Terapis Pijat di Jalan T Amir Hamzah, Korban Ditemukan Tanpa Busana

Seorang pria berinisial S ditangkap polisi setelah membunuh pekerja terapis pijat bernama Heni di dalam kamar Kusuk Lulur Julia.

HO
Tim Inafis Polrestabes Medan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ditemukannya terapis pijat tewas di Kusuk lulur Julia, Jalan Teuku Amir Hamzah no 28, Jumat (29/9/2023) dinihari. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang pria berinisial S ditangkap polisi setelah membunuh pekerja terapis pijat bernama Heni di dalam kamar Kusuk Lulur Julia, di Jalan T Amir Hamzah, Medan.

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku yang ditangkap di Jalan Karya, Gang Kartini, Lorong 20, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, pada Sabtu (30/9/2023) kemarin.

"Motif mau mencuri barang milik korban," kata Fathir kepada Tribun-medan, Minggu (1/10/2023).

Namun, saat ditanya apakah ada barang korban yang dirampok oleh pelaku dan kronologis kasus tersebut, Fathir belum menjelaskannya.

Sebelumnya, Heni (41), terapis pijat di Kusuk Lulur Julia Jalan T Amir Hamzah No 28, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan ditemukan tewas telanjang, Jumat (29/9/2023) dini hari.

Saat ditemukan, korban telentang tanpa busana di dalam bilik kamar panti pijat tempatnya bekerja.

Penemuan ini pertama kali diketahui oleh pemilik kusuk lulur.

Begitu melihat jenazah, pemilik langsung melapor.

Kepala Lingkungan IX Amri, mengatakan Heni diduga korban pembunuhan.

Dari informasi yang diterimanya, sempat terdengar ribut-ribut di lokasi.

“Dia kerja disini sendiri. Informasinya pembunuhan,” kata Amri, Jumat (29/9/2023).

Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menyita sejumlah barang bukti di lokasi.

Panti pijat ini juga telah dipasangi garis polisi.

(cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved