Sat Lantas Polres Siantar Jelaskan Tahapan Penerbitan SIM, Wujudkan Pelayanan Prima
pelayanan yang dilakukan untuk menerbitkan SIM sesuai prosedur dengan pelayanan prima
Penulis: Alija Magribi | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Personel Sat Lantas Polres Pematang Siantar menjelaskan tahapan pelayanan penerbitan SIM di kantor Satuan Penyelenggaraan Administrasi SIM (Satpas).
Sebagaimana diketahui, Kantor Sat Lantas Polres Siantar telah berpindah pada Mei 2023 lalu.
Sebelumnya berada di Jalan Sudirman, Kelurahan Proklamasi dan kali ini berada di Jalan Sangnaualuh, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur di mana kompleks ini sempat menjadi markas Sat Lantas Polres Simalungun.
Kasi Humas Polres Pematang Siantar, Iptu Jimmy Hutajulu menyampaikan, pelayanan yang dilakukan untuk menerbitkan SIM sesuai prosedur dengan pelayanan prima, di mana kepuasan dan kepercayaan masyarakat adalah tujuan.
"Kegiatan pelayanan yang dilaksanakan yakni memberikan informasi yang jelas bagi pemohon SIM pada loket pelayanan informasi SIM, pelayanan pada loket pendaftaran berupa memberikan formulir pendaftaran dan memberikan petunjuk pengisian formulir pendaftaran," katanya, Senin (2/10/2023).
Baca juga: Viral Oknum Polisi Minta Uang Rp 150 Ribu saat Razia, Ancam SIM Pengendara Ditahan
Setelah pengisian formulir, pemohon kemudian melakukan identifikasi/entry data dan verifikasi pada pemohon SIM dengan sistem FIFO (First In First Out) berupa pengecekan identitas pemohon SIM, pengambilan foto, pengambilan sidik jari, dan pengambilan tanda tangan elektronik.
Jimmy menjelaskan, Sat Lantas terus memberikan pencerahan tentang mekanisme penerbitan SIM melalui media informasi, brosur, buku panduan, dan sebagainya.
Pemohon SIM baru akan melaksanakan uji teori bagi dan melaksanakan praktik, sehingga para pemohon bisa mempertanggungjawabkan kemampuannya dalam berkendara.
Ada pun pencetakan SIM bagi pemohon SIM yang dinyatakan lulus ujian teori dan ujian praktik, Sat Lantas Polres Siantar juga akan memberikan arahan kepada pemohon SIM untuk memberikan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dalam Pelayanan Penerbitan SIM.
Diperiksa KPK soal Kasus Korupsi Bank, Lisa Mariana Akui Terima Aliran Dana dari Ridwan Kamil |
![]() |
---|
4 Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejatisu: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
![]() |
---|
Baru Saja Kena OTT dan Ditetapkan Tersangka, Immanuel Ebenezer Langsung Minta Amnesti dari Prabowo |
![]() |
---|
Jonas Andersson Jadi yang Tercepat di Kualifikasi F1H2O Danau Toba |
![]() |
---|
Spanduk Calon Ketua Golkar Hendri Sitorus Dicopot, Ini Penjelasan Ketua AMPG Sumut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.