Berita Seleb
Angela Lee Terseret Kasus TPPU Bos Narkoba Fredy Pratama, Begini Pengakuan Sang Selebgram
Bareskrim Polri memeriksa selebgram Angela Lee dalam kasus dugaan TPPU terkait bandar besar sindikat narkotika Fredy Pratama
TRIBUN-MEDAN.COM – Angela Lee terseret kasus dugaan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) bos narkoba Fredy Pratama.
Adapun selebgram sekaligus model Angela Lee dipanggil Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri, pada Senin (2/10/2023) kemarin.
Diketahui Bareskrim Polri memeriksa selebgram Angela Lee dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait bandar besar sindikat narkotika Fredy Pratama.
Angela Lee rupanya diperiksa sebagai saksi.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menyebut, Angle diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.
"Angela Lee. Saksi, saksi. Baru saksi ya," ucap Mukti dikutip Tribun-Medan, Selasa (3/10/2023).

Meski begitu, Mukti belum bisa membeberkan materi pemeriksaan tersebut.
Kasubdit V Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Susatyo Purnomo Condro juga membenarkan Angela Lee diperiksa hari ini.
Menurut dia, pemeriksaan terhadap Angela selesai sore tadi.
"Betul. Tadi sore sudah pulang. (Pemeriksaan) Dari siang," ujar dia.
Baca juga: TERUNGKAP Kurir Gembong Narkoba Fredy Pratama Ganti KTP Tiap Ganti Hotel
Baca juga: DERETAN Bisnis Nur Utami, Selebgram Makassar Kaki Tangan Bandar Narkoba Fredy Pratama
Sementara itu, Angela Lee mengaku hanya memberikan klarifikasi saja ke polisi.
Disisi lain ia juga mengaku tak kenal sama sekali dengan Fredy Pratama.
"Klarifikasi. Aku nggak kenal Fredy Pratama," ucapnya.
Seperti diketahui, Fredy Pratama merupakan bandar besar narkotika jenis ekstasi dan sabu yang beroperasi di Indonesia dan Malaysia.

Sindikat narkoba ini merupakan yang terbesar di Indonesia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.