Hukum dan Kriminal

BIADAB, Anggota TNI dan Selingkuhan Bunuh dan Bakar Istri Sah Yang Lagi Hamil

Perilaku tak manusiawi dilakukan oleh Anggota TNI Kopda Andrianto yang tega membunuh istrinya bersama dengan selingkuhannya, Listiano Agustina (48). 

|

TRIBUN-MEDAN.COM-  Perilaku tak manusiawi dilakukan oleh Anggota TNI Kopda Andrianto yang tega membunuh istrinya bersama dengan selingkuhannya, Listiano Agustina (48). 

Tidak hanya membunuh, Kopda Andrianto bersama Listiano Agustina juga membakar tubuh sang istri yang tengah hamil.

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Tanjung Perak, disebutkan bahwa motif keduanya membunuh korban karena kesal dengan perilaku korban yang dinilai selalu mengekang Andrianto.

Aksi pembunuhan itu terjadi 27 April 2023. Korban dibunuh oleh suaminya dengan cara dipukul dan dijerat.

Lalu pasangan selingkuh itu pun membawa tubuh korban ke Desa Alang-Alang Kabupaten Bangkalan dekat area persawaghan dan membakar jenazah korban.

Kopda Andrianto dan Agustina kini tengah menjalani sidang di Pengadilan Militer Surabaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Selengkapnya tonton video :

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved