Berita Viral

Viral Bripka Arif Setiawan Dianiaya saat Hendak Tolong Warga yang Teriak, Pelakunya Ternyata ODGJ

Namun saat hendak menolong warga tersebut, Bripka Arif Setiawan malah mendapat perlakuan kurang menyenangkan dari pria yang diduga ODGJ.

Instagram.com/@kabarnegri.
Bripka Arif Setiawan dipukul dan ditendang seorang pria diduga ODGJ di kawasan jembatan Ngemplak, Banjarsari, kota Surakarta. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Beredar di media sosial detik-detik Bripka Arif Setiawan dipukul dan di tendang seorang pria di kawasan jembatan Ngemplak, Banjarsari, kota Surakarta.

Bripka Arif Setiawan yang merupakan anggota Sat Lantas Polresta Surakarta tersebut dipukul dan ditendang pria saat mencoba menolong seorang warga yang meminta tolong di jalanan.

Namun saat hendak menolong warga tersebut, Bripka Arif Setiawan malah mendapat perlakuan kurang menyenangkan dari pria yang diduga orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).

Momen saat Bripka Arif dipukul dan ditendang pria itu direkam oleh warga yang berada di lokasi.

Kini rekaman itu beredar luas di media sosial, salah satunya di akun Instagram @kabarnegri.

“Bripka Arif Setiawan SH Satlantas Polresta Surakarta kena tendang dan pukul dari warga diduga mengalami gangguan jiwa yang menggedor-gedor kendaraan yang lewat di kawasan jembatan Ngemplak, Banjarsari, Solo beberapa waktu lalu,” ini narasi dalam keterangan unggahan itu.

Di dalam video tersebut, tampak seorang pria yang mengenakan baju merah sedang ngamuk dan mengganggu arus lalu lintas.

Pada saat itu, Bripka Arif yang berada di lokasi mencoba mengamankan pria itu.

Saat mencoba mendekati pria berbaju merah itu, Bripka Arif malah didorong pria tersebut.

Namun Bripka Arif tampaknya tak menyerah. Ia kembali mendekati pria tersebut.

Bukannya tenang, pria itu justru ngamuk dan memukul serta menendang Bripka Arif.

Dilansir dari lama resmi Humas Polri, pada awalnya Bripka Arif Setiawan SH sedang menjalankan tugasnya untuk mengatur lalu lintas di sekitar masjid Sheikh Zayed Ngemplak, Banjarsari, kota Surakarta.

Namun, Bripka Arif terkejut oleh teriakan minta tolong dari seorang pria yang menunjukkan ada seseorang yang berulah dengan menghentikan mobil yang sedang melintas, yang mengganggu kelancaran lalu lintas.

Bripka Arif menyadari bahwa pelaku diduga menderita gangguan jiwa.

Dengan sangat hati-hati, ia mendekati pelaku dan mencoba memberikan nasihat agar menghentikan perilakunya yang mengganggu para pengguna jalan.

Pada awalnya, pelaku tetap diam. Namun tiba-tiba, pelaku mulai mengamuk dan menyerang Bripka Arif.

Meskipun Bripka Arif berusaha untuk menghindar, ia akhirnya terkena tendangan dari pelaku di p aha dan pantatnya.

Bripka Arif menjelaskan bahwa meskipun ia berusaha bersikap persuasif dalam menjalankan tugasnya, ia tidak menggunakan kekerasan untuk membuat pelaku sadar dan menghentikan tindakannya.

“Ya sempat njarem tapi namanya bertugas persuasif. Tidak gunakan kekerasan untuk menyadarkan pelaku agar tidak mengganggu pemakai jalan,” ucap Bripka Arif.

Akhirnya, dengan bantuan personel Polsek Banjarsari dan Satpol PP Kota Surakarta, pelaku yang mengalami gangguan jiwa tersebut dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Surakarta.

Bripka Arif Setiawan juga menyebutkan bahwa tindakan pelaku tidak bisa dipidana sesuai dengan pasal 44 (1) karena perbuatannya yang tidak dapat dipertanggungjawabkan akibat cacat pertumbuhan atau gangguan jiwa.

“Ya sesuai pasal 44 (1) Barang siapa melakukan perbuatan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kepadanya karena jiwanya cacat dalam pertumbuhan atau terganggu karena penyakit, tidak bisa dipidana,” jelasnya.

(cr31/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved