Berita Viral

Akhir Kasus Dokter Gadungan Susanto, Lolos dari Hukuman Maksimum, Masih Ngemis Keringanan

Kendati hukuman yang diterima lebih ringan, Susanto ternyata tidak lapang dada dan memohon keringanan kepada majelis hakim.

Tribun Kaltim
Sosok Susanto, Pria Lulusan SMA Nyamar Jadi Dokter Gadungan 2 Tahun, Terima Gaji Rp7 Juta Per Bulan 

Susanto dianggap orang cerdas karena bisa menipu PT Pelindo Husada Citra (PHC) Surabaya hingga bisa menjadi dokter di klinik wilayah kerja Pertamina, Cepu, selama 2 tahun.

Ternyata aksi itu bukan pertama kali. Di internet banyak catatan kriminal Susanto melakukan penipuan, bahkan sampai pernah menjadi direktur rumah sakit di Jawa Tengah dan dokter obgyn di Kalimantan .

Baca juga: VIRAL Dokter Gadungan Ternyata Cuma Lulus SMA, Perawat Curiga Susanto Grogi Lakukan Operasi Sesar

Menurut Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Jemmy Sandra, sebelum kasus ini diputus telah menyatakan sikap akan melakukan banding jika Susanto mendapat vonis lebih ringan dari tuntutan. Hanya saja, ketika sekarang dikonfirmasi mengatakan masih pikir-pikir.

"Kami masih pikir-pikir selama 7 hari," tandasnya.

Sosok Susanto, Pria Lulusan SMA Nyamar Jadi Dokter Gadungan 2 Tahun

 

h

Seorang pria lulusan SMA baru-baru ini membuat heboh lantaran menyamar menjadi dokter selama 2 tahun.

Ia pun menerima gaji dan tunjangan selama penyamarannya tersebut.

Itulah yang dilakukan Susanto, pria yang kini diadili di Pengadilan Negeri Surabaya.

Ia menipu PT Pelindo Husada Citra (PHC) sehingga bisa bekerja sebagai dokter klinik K3 wilayah kerja Pertamina di Cepu.

Ya, pernah dipenjara pada tahun 2011 karena menjadi dokter gadungan di beberapa rumah sakit di Kalimantan, tidak membuat Susanto jera.

Sosok Susanto kembali berulah. Kali ini dia menipu PT Pelindo Husada Citra (PHC) hingga bisa bekerja sebagai dokter klinik K3 wilayah kerja Pertamina di Cepu.

Ia sudah melakoni pekerjaan itu selama 2 tahun dengan setiap bulan menerima gaji Rp7 juta, ditambah tunjangan.

Padahal, Santoso adalah seorang lulusan SMA .

Sumber: Surya
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved