Berita Viral

Anaknya jadi Korban Obat Keras, Puluhan Emak-emak Geruduk Toko yang Diduga Jual Tramadol dan Hexymer

Beredar di media sosial sebuah video yang memperlihatkan puluhan emak-emak geruduk toko yang diduga jual obat tramadol dan hexymer.

TikTok.com/@razacinabi18.
Puluhan emak-emak geruduk tokok yang diduga jual obat tramadol dan hexymer di Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat. 

TRIBUN-MEDAN.COM -  Beredar di media sosial sebuah video yang memperlihatkan puluhan emak-emak geruduk toko yang diduga jual obat tramadol dan hexymer.

Video yang memperlihatkan puluhan emak-emak geruduk toko yang diduga jual obat tramadol dan hexymer diunggah oleh akun TikTok @razacinabi18.

Dalam keterangan unggahannya disebutkann bahwa puluhan emak-emak tersebut geruduk toko yang diduga jual obat tramadol itu lantaran anak mereka jadi korban obat yang dijual secara ilegal tersebut.

“Penjual tramadol di Tarumajaya digeruduk emak2 yang anaknya menjadi korban dn terancam dikeluarkan dari sekolah.” Isi narasi dalam keterangan unggahan itu.

Dalam video tersebut, terlihat sekelompok wanita yang terkesan marah berdiri di depan suatu toko yang diduga sebagai tempat penjualan obat keras tramadol.

Mereka memberikan peringatan kepada penjual tersebut agar tidak memberikan obat tersebut kepada pembeli.

Mereka menyatakan bahwa jika penjual melakukannya, maka mereka akan melaporkannya kepada polisi.

“Kalo orang beli jangan dikasih, emangnya lu mau dilaporin polisi? Laporin aja laporin.” Ucap emak-emak tersebut.

Pengguna akun TikTok yang mengunggah video tersebut juga menjelaskan bahwa keberadaan obat keras tramadol di wilayah Tarumajaya sangat mengganggu dan merupakan ancaman bagi generasi muda di sana.

Selain itu, ia berharap pemerintah kabupaten Bekasi untuk mengambil tindakan tegas terhadap para penjual tramadol yang semakin banyak.

Dalam penjelasannya, ia menekankan perlunya tindakan tegas dari pemerintah daerah dan aparat keamanan setempat untuk mengatasi penyebaran penjualan tramadol yang semakin meresahkan.

Seperti yang kita ketahui, tramadol adalah jenis obat opioid yang digunakan untuk mengatasi nyeri parah.

Obat ini akan diresepkan oleh dokter jika penggunaan obat pereda nyeri lainnya tidak berhasil atau tidak dapat ditoleransi.

Mekanisme kerja tramadol adalah dengan menghambat sinyal nyeri di dalam otak. Obat ini masuk dalam kategori obat keras, sehingga penggunaannya hanya dapat dilakukan dengan resep dokter dan harus diawasi secara ketat.

Tramadol umumnya tersedia dalam bentuk tablet oral, kapsul, atau cairan sirup.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved