Stunting

Bupati Simalungun Keluarkan SK Bapak Asuh Anak, Bertujun Tekan Prevalensi Stunting

Program Bapak asuh ini adalah salah satu program yang diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Bapak Bupati Simalungun

TRIBUN MEDAN/HO
Pemkab Simalungun tekan angka stunting dengan program Bapak Asuh Anak Stunting, Rabu (4/10/2023) 

TRIBUN-MEDAN.com - Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga mengeluarkan Surat Keputusan Simalungun Nomor: 109.3.3.2/9110.1/16.1/2023 tentang Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS).

SK ini dibuat untuk mempercepat penurunan angka stunting,

Berpusat di Aula kantor Camat Dolok Panribuan Tiga Dolok, Simalungun, Sekda Esron Sinaga bersama sejumlah pimpinan perangkat daerah dan camat serta Kepala Puskesmas mengimplementasikan SK Bupati Simalungun tersebut melalui pemberian makanan tambahan bagi anak stunting, Rabu (4/10/2023).

Gimrood Sinaga selaku Plt Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Simalungun menyampaikan, data anak Stunting Kecamatan Dolok Panribuan ada sebanyak 56 orang dan akan diberikan bantuan makanan tambahan.

"Pemberian Makanan Tambahan Bapak Asuh ini dilakukan oleh beberapa Perangkat Daerah serta Camat dan Kepala Puskesmas, sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Simalungun untuk menekan stunting," kata Gimrood.

"Program Bapak asuh ini adalah salah satu program yang diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Bapak Bupati Simalungun," ujar Gimrood.

Selanjutnya, Gimrood menyampaikan, program bapak asuh akan berlanjut sampai 6 bulan ke depan, dan tetap dipantau perkembangannya oleh Puskesmas melalui petugas kesehatan dan TPK (Tim Pendamping Keluarga) di masing-masing Nagori.

Sebagaimana diketahui, Prevalensi angka stunting di Kabupaten Simalungun cukup menurun dari tahun ke tahun. Pada tahun 2022, Pemkab Simalungun sukses penurunan angka stunting mencapai 10,6 persen dari 28 persen dan kini tinggal 17,4 persen.

Adapun akhir capaian target prevalensi stunting pada tahun 2024 berada pada angka 14 persen.

(alj/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved